DARA | JAKARTA – Surat permohonan amnesti Baiq Nuril sudah diterima Kepala Staf Presiden Moeldoko. Secepatnya, kata Moeldoko, surat itu akan dikirim ke DPR untuk dimintai pertimbangan.
Moeldoko mengatakan, selain menerima surat permohonan amnesti, juga menerima 300 ribu petisi dari komunitas terkait permohonan amnesti.
“Saya menerima ibu Baiq Nuril dan komunitas yang menjaring berbagai masukan amnesti untuk Nuril. Jumlahnya 300 ribu petisi. Ibu Nuril juga telah menyerahkan sebuah surat untuk memperkuat niat baik Pak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti,” ujar Moeldoko, Senin (15/7/2019).
Permohonan amnesti Baiq Nuril adalah persoalan kemanusian. Moeldoko berharap pemberian amnesti dari Jokowi dapat berjalan dengan lancar.***
Editor: denkur