Surat Permohonan Amnesti Baiq Nuril Sudah Diterima Moeldoko

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot detikcom

Foto: screenshot detikcom

DARA | JAKARTA – Surat permohonan amnesti Baiq Nuril sudah diterima Kepala Staf Presiden Moeldoko. Secepatnya, kata Moeldoko, surat itu akan dikirim ke DPR untuk dimintai pertimbangan.

Moeldoko mengatakan, selain menerima surat permohonan amnesti, juga menerima 300 ribu petisi dari komunitas terkait permohonan amnesti.

“Saya menerima ibu Baiq Nuril dan komunitas yang menjaring berbagai masukan amnesti untuk Nuril. Jumlahnya 300 ribu petisi. Ibu Nuril juga telah menyerahkan sebuah surat untuk memperkuat niat baik Pak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti,” ujar Moeldoko, Senin (15/7/2019).

Permohonan amnesti Baiq Nuril adalah persoalan kemanusian. Moeldoko berharap pemberian amnesti dari Jokowi dapat berjalan dengan lancar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru