DARA | JAKARTA – Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia melaporkan temuan adanya surat suara yang tercoblos di Selangor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas laporan itu KPU pun kini sedang mengecek kebenarannya.
“Kami sedang konfirmasi kejadian persisnya dan bagaimana sebetulnya yang terjadi. Kami sedang konfirmasi ke Pokja PPLN untuk mengecek terlebih dahulu karena kami baru mengetahui video tersebut,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi, seperti dilansir detikcom, Kamis (11/4/2019).
KPU menurut Ilham, sudah memerintahkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) mengecek kronologi terkait surat suara tercoblos itu. “Jadi tunggu konfirmasi KPU, kami harus menunggu informasi dari PPLN apa yang sedang terjadi sebenarnya,” ujarnya.
Tindak lanjut atas temuan akan ditentukan setelah KPU menerima informasi lengkap. “Ya kita tentu saja lihat terlebih dahulu, siapa yang melakukan, kalau sudah tahu siapa yang melakukan, tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kita pecat sesuai dengan temuan-temuan, dan kita kemudian serahkan kepada DKPP, atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut,” ujar Ilham.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra mengatakan sudah melaporkan temuan surat suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu pusat. Surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam yang diletakkan di ruko di Bangi, Selangor. Dari pengecekan awal, ditemukan juga ada surat suara pileg yang tercoblos.
“Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil, terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01 dan juga ada di pileg untuk NasDem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu,” kata Yazza.***
Editor: denkur
Berita ini ditayangkan detikcom, Kamis (11/4/2019)