Surat Suara Tercoblos di Selangor, KPU Sedang Cek Temuan Itu

Kamis, 11 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kompas

Ilustrasi: Kompas

DARA | JAKARTA – Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia melaporkan temuan adanya surat suara yang tercoblos di Selangor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas laporan itu KPU pun kini sedang mengecek kebenarannya.

“Kami sedang konfirmasi kejadian persisnya dan bagaimana sebetulnya yang terjadi. Kami sedang konfirmasi ke Pokja PPLN untuk mengecek terlebih dahulu karena kami baru mengetahui video tersebut,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi, seperti dilansir detikcom, Kamis (11/4/2019).

KPU menurut Ilham, sudah memerintahkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) mengecek kronologi terkait surat suara tercoblos itu. “Jadi tunggu konfirmasi KPU, kami harus menunggu informasi dari PPLN apa yang sedang terjadi sebenarnya,” ujarnya.

Tindak lanjut atas temuan akan ditentukan setelah KPU menerima informasi lengkap. “Ya kita tentu saja lihat terlebih dahulu, siapa yang melakukan, kalau sudah tahu siapa yang melakukan, tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kita pecat sesuai dengan temuan-temuan, dan kita kemudian serahkan kepada DKPP, atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut,” ujar Ilham.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra mengatakan sudah melaporkan temuan surat suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu pusat. Surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam yang diletakkan di ruko di Bangi, Selangor. Dari pengecekan awal, ditemukan juga ada surat suara pileg yang tercoblos.

“Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil, terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01 dan juga ada di pileg untuk NasDem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu,” kata Yazza.***

Editor: denkur

Berita ini ditayangkan detikcom, Kamis (11/4/2019)

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB