Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon Berubah, Ini Datanya

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan. (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan. (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menerapkan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) baru. Beberapa instansi akan dipecah dan dilebur. Ini data lengkapnya.


DARA | CIREBON – Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, berdasarkan informasi dari Kabag Organisasi Pemkab Cirebon, Iik Ahmad Rifai, ada beberapa dinas yang mengalami perubahan, yaitu Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Dinas ini nantinya akan dibagi menjadi dua yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selain Disbudparpora yang dipecah, ada juga yang dilebur yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan. Digabungkan dengan Dinas Ketahanan Pangan.

“Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Nanti nomenklatur kelautan dihilangkan, namun secara fungsi tetap sesuai kewenangan pada UU 23/2014,” kata Nanan.

Nanan menambahkan, instansi lainnya yang dilebur yaitu Pemadam Kebakaran. Instansi ini nantinya akan digabungkan dengan Satpol PP.

Pemadam kebakaran ujar Nanan, tidak bisa digabungkan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), karena BPBD memiliki aturan tersendiri, sehingga akhirnya Pemadam Kebakaran digabungkan dengan Satpol PP menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Sedangkan untuk BPBD, levelnya dinaikkan. Jika sebelumnya dijabat oleh eselon III, nantinya akan dijabat oleh eselon II.

Perubahan yang terjadi di BPBD ini, karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah dinaikkan klasifikasi menjadi A sebab Indeks Risiko Bencana di Kabupaten Cirebon dikategorikan tinggi, sehingga naik menjadi eselon II.

Meski ada sejumlah perubahan. Nanan memastikan jumlah dinas di Kabupaten Cirebon tidak bertambah, sehingga bangunan yang akan digunakan untuk menjadi kantor masih bisa menggunakan bangunan yang sudah ada.

“Tinggal geser-geser saja, karena jumlahnya tetap sama,” ujarnya.

Persetujuan perubahan susunan perangkat daerah bersama DPRD ini, nantinya akan disampaikan ke Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Barat.

Hal tersebut sesuai amanah Pasal 3 PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Dari Sertijab Bupati Sukabumi
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:38 WIB

Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Sertijab Bupati Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB