Tabrak Anggota Polisi Hingga Tewas, AS Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

“AS juga sempat menabrak seorang warga bernama Asep. Setelah itu dia kabur dengan mobil hingga di kawasan Pusakajaya. AS kemudian meminjam motor koleganya untuk mengantarkan teman wanitanya. Nah saat mengantar itu lah, AS ditangkap,” kata AKBP Teddy Fanani.


DARA | SUBANG – Pria berinisial AS (37), seorang terduga pelaku penabrak anggota Polres Subang Brigadir Andi Suwardi hingga tewas. terancam hukuman mati atau seumur hidup dan sekurang-kurangnya kurungan penjara selama 20 tahun.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan bahwa AS alias Pelor disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembuhuhan berencana. Tersangka berkendara menggunakan mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk bersama seorang wanita di Jalan Kamarung Pagadeng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Juni 2020 lalu.

“Di tengah jalan, AS disalip istri korban. Tidak terima, AS lantas memaki dan menyenggol motor istri korban. Brigadir Andi yang muncul dari belakang berkendara motor terpisah dengan istri menyusul AS dan menegurnya,” ujar AKBP Teddy Fanani kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Subang, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan kapolres, bahwa sebenarnya wanita teman AS sudah mengingatkan agar tidak usah memperpanjang masalah. Namun karena pengaruh miras, AS emosi dan berbalik arah hingga langsung menabrak kendaraan korban dari belakang dan korban langsung tewas di tempat.

“AS juga sempat menabrak seorang warga bernama Asep. Setelah itu dia kabur dengan mobil hingga di kawasan Pusakajaya. AS kemudian meminjam motor koleganya untuk mengantarkan teman wanitanya. Nah saat mengantar itu lah, AS ditangkap,” kata Teddy.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil Datsun dengan nomor polisi D-1229-SAD, serpihan badan mobil dan sebuah sepeda motor milik korban.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Berita Terbaru

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB