Tabrakan maut di jalan tol kembali terjadi. Malam tadi, bus Arimbi tabrakan dengan bus Sinar Jaya. Polisi mencatat tujuh orang meninggal dunia dan belasan terluka.
DARA | BANDUNG – Bus Arimbi tabrakan dengan bus Sinar Jaya di ruas jalan Tol Cipali KM 117.800 jalur B, Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, tengah malam tadi, pukul 00.00 WIB, Kamis (14/11/2019).
Tujuh orang dikabarkan meninggal dunia dan belasan terluka.
Bus Arimbi Jaya Agung bernomor polisi B 7168 CGA. Sedangkan bus Sinar Jaya Nopol B 7949 IS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan, kecelakaan terjadi diduga karena kelalaian sopir bus Sinar Jaya, Sanudin (42) yang tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Akibatnya, bus Sinar Jaya yang datang dari arah Cikopo menuju arah Palimanan atau jalur A, oleng ke kanan dan melewati parit pemisah jalur. Bus pun masuk ke jalur arah berlawanan atau jalur B dan menghantam bus Arimbi.
Berikut nama-nama korban meninggal dunia:
1. WARSIDIN, laki-laki, umur 53 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Madrasah No. 26 RT 12/02, Kel. Gandaria Selatan, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan.
2. IMAM SAFI’I, laki-laki, umur 27 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Dusun 1 RT 02/02, Ds. Boyo Telu, Kec. Siwalan Kab. Pekalongan.
3. ARIS YUNIANTO, laki-laki, umur 37 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp./Ds. Purwoharjo RT 01/01 Kec. Comal, Kab. Pemalang.
4. SURTA, laki-laki, umur 61 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Cijalit RT 05/02 Ds. Cibungur, Kec. Cigombong, Kab. Lebak.
5. KHOFIFAH, perempuan, umur 32 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp./Ds. Tambak Selo Barat RT 05/03 Kec. Kedung Galar, Kab. Ngawi.
6. KUNTARSIH, perempuan, umur 37 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Kp./Ds. Pantai Sari RT 02/01 Kec. Bojong, Kab. Pekalongan.
7. SALSIS, laki-laki, umur 24 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Serut RT 01/06 Ds./Kec. Sragi, Kab. Pekalongan.***
Editor: denkur