Topik Poresta

Wakapolresta Bandung, Kompol Mikranudin Hasibuan (tengah), dan Kasatres Narkoba, AKP Jaya Sofyan (kanan), menunjukkan barang bukti ganja saat gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (29/11/2019).  Foto: dara.co.id/Zein

HUKRIM

Terancam Hukuman Mati, Polresta Bandung Sita 7,5 Kilogram Ganja dan 15 Gram Sabu

HUKRIM | Jumat, 29 November 2019 - 16:37 WIB

Jumat, 29 November 2019 - 16:37 WIB

6 orang diamankan Polresta Bandung dalam enam kasus penyalahgunaan narkotika. Pelaku peredaran ganja dijerat hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.   DARA…