“Karena sebentar lagi per tanggal 27 Januari seluruh badan adhoc dalam hal ini PPK/PPS akan berakhir,” ujarnya.
DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah selesai melaksanakan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, mengatakan saat ini KPU Garut fokus terhadap laporan-laporan administratif seperti laporan kinerja dan laporan keuangan badan adhoc yang belum selesai.
“Karena sebentar lagi per tanggal 27 Januari seluruh badan adhoc dalam hal ini PPK/PPS akan berakhir,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Selain itu, menurut Dedi, tentunya pihaknya tetap melaksanakan evaluasi kinerja terhadap badan adhoc (PPK) sebagai dasar perbaikan ke depan, dimana hasil evaluasi tersebut menjadi laporan KPU Kabupaten Garut ke KPU provinsi.
“Adapun terkait pelantikan pada dasarnya itu sudah diluar ranah kerja kerja KPU, kita semua tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri kapan akan dilaksanakan pelantikan,” ucapnya.
Editor: Maji