DARA|CIANJUR– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur rencananya akan di mulai 23 September 2019.
Namun sejumlah nama mulai bermunculan meramaikan bursa calon bupati, baik melalui jalur partai politik maupun perorangan (independen).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menjelaskan, jika sesuai dengan jadwal, kemungkinan pendaftaran calon dilakukan awal 2020. Rinciannya, pendaftaran calon perorangan dilakulan di awal, sebelum pendaftaran calon melalui jalur parpol.
“Tahapannya seperti itu, perorangan atau independen dulu, baru kemudian dari jalur parpol. Sebab, untuk jalur perorangan harus ada dukungan dalam bentuk fotokopi KTP elektronik yang harus diverifikasi,” ujar Hilman kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Syarat dukungan tersebut, jelas Hilman, sebanyak 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir.
“Jika mengacu pada Pemilu 2019, jumlah DPT Kabupaten Cianjur sebanyak 1.666.979. Maka jumlah dukungan 6,5 persen itu sebanyak 108.353 pemilih,” tutur Hilman.
Jumlah dukungan tersebut harus merata tersebar di seluruh kabupaten, tidak menumpuk di satu atau dua kecamatan. Selain itu, dukungan juga tidak boleh ganda.
“Nanti akan ada proses verifikasi dari KPU untuk memastikan jumlah dukungan tersebut akan meloloskan calon dari jalur independen atau tidak,” tegas Hilman.
Wartawan: Purwanda | editor: aldinar