“Pelaksanaan mulai dari tahapan hingga pencoblosan atau hari H wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti panitia penyelenggara akan dilengkapi APD dan pemilih wajib mengenakan masker. Selaib itu, jumlah TPS akan ditambah untuk menghindari kerumunan banyak orang,” kata Herman Suherman.
DARA | CIANJUR – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan kembali dilanjutkan pada 15 Juni 2020. Sebelumnya, proses tahapan dihentikan sementara imbas pandemi Covid-19.
Adapun pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menyebutkan, pelaksanaan pilkada akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mulai tahapan, kampanye hingga hari H atau pemungutan suara.
“Pelaksanaan mulai dari tahapan hingga pencoblosan atau hari H wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti panitia penyelenggara akan dilengkapi APD dan pemilih wajib mengenakan masker. Selaib itu, jumlah TPS akan ditambah untuk menghindari kerumunan banyak orang,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Selain itu, kegiatan-kegiatan penyelenggara yang berpotensi mengundang banyak orang akan ditiadakan, sehingga akan ada restrukturisasi anggaran.
“Namun, bukan berarti dipangkas, karena harus ada perencanaan anggaran baru untuk pos pengadaan APD,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Cianjur, Rustiman mengatakan, pihaknya akan melanjutkan tahapan yang tertunda karena pandemi Corona beberapa waktu lalu.
“Kemarin yang ditunda itu verifikasi perseorangan. Karena itu, setelah dinyatakan tahapan kembali bisa dilakukan, akan lanjut yang itu, verifikasi syarat bakal calon perseorangan dilanjutkan verifikasi faktual,” tutur Rustiman.
Selain itu, agenda lainnya yang sempat tertunda adalah pembentukan sekretariat PPS (panitia pemungutan suara). “Dilanjutkan dengan pembentukan PPDP. Semoga tidak ada penundaan lagi,” ujarnya.
Pihaknya siap menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu kendati di tengah wabah virus corona.
“Khawatir tentu ada (tingkat partisipasi menurun). Namun, itu tidak jadi satu alasan menurunkan kualitas penyelenggaraan,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein