Selama tahun 2021, Polresta Bandung berhasil mengungkap puluhan kasus yang menggemparkan atau viral di media massa atau sangat mendapatkan atensi dari publik.
DARA – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan tahun 2021 ada 26 perkara yang viral di masyarakat, diantaranya sembilan kasus pembunuhan yang berhasil terungkap.
“Kecuali yang di Cangkuang masih proses penyelidikan dan penyidikan. Lalu ada yang cukup besar yaitu pengiriman benih lobster yang kerugiannya Rp2 miliar,” ujar Hendra kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (30/12/2021).
Hendra mengungkapkan, angka kriminalitas pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar tujuh persen. Tahun 2020 itu ada 1.923 laporan, sedangkan tahun 2021 menjadi 1.782 laporan.
Kata Hendra, angka penyelesaian kasus meningkat sebesar dua persen.
“Kasus curat dan curas turun dua persen, curanmor roda dua turun 30 persen, dan curanmor roda empat turun empat persen,” tutur Hendra.
“Untuk curanmor roda dua, barang bukti yang kita amankan pada tahun 2020 itu 126 unit dan 148 unit di tahun 2021. Kemudian ada 28 unit kendaraan roda empat yang diamankan,” imbuhnya.
Meski angka kriminalitas turun, kata Hendra, jumlah tersangka yang ditangkap mengalami kenaikan. Misalnya untuk kasus curat, jumlah pelaku yang ditangkap pada tahun 2020 itu sebanyak 135 orang dan pada tahun 2021 menjadi 142 orang.
Kemudian untuk kasus pencurian dengan kekerasan, tersangka yang diamankan itu sebanyak 46 orang di tahun 2021. Artinya mengalami kenaikan sebesar 15 persen, karena pada tahun 2020 hanya ada 40 tersangka yang ditangkap.
“Jadi jumlah kejahatannya menurun, tapi pelakunya bertambah banyak,” jelas Hendra.
Selanjutnya, untuk kasus penyalahgunaan narkoba itu mengalami peningkatan sebesar tiga persen. Tahun 2021, ada 23 kasus penyalahgunaan ganja, 30 kasus sabu, 12 kasus psikotropika, dan 30 kasus tembakau sintetis.
“Ada kasus baru di 2021 terkait dengan pengungkapan tembakau sintesis atau tembakau gorila. Tahun 2020 tidak ada pengungkapan, sedangkan di tahun 2021 ada 30 kasus tembakau gorila dengan tersangka 37 orang,” kata Hendra.
Editor: denkur