Tahun 2021, Program Sejuta Rumah Capai 1,11 Juta Unit

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pu..go.id/setkab

pu..go.id/setkab

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Sejuta Rumah.


DARA – “Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Rabu (19/01/2022).

Basuki menambahkan, Program Sejuta Rumah terus dilaksanakan agar setiap warga negara Indonesia dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Terlebih di masa pandemi COVID-19 saat ini rumah menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat agar bisa terhindar dari penularan virus.

Program Sejuta Rumah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 dan hingga tahun 2021 realisasinya mencapai 1,11 juta unit rumah di seluruh Indonesia.

“Capaian Program Sejuta Rumah per tanggal 31 Desember 2021 lalu berhasil mencapai angka 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.

Iwan mengatakan, Program Sejuta Rumah merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia.

“Capaian tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan atau stakeholder perumahan. Misalnya dari para pengembang perumahan, kalangan perbankan, sektor swasta, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Rabu (19/1/2022).

Secara rinci, capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 tersebut terdiri dari 826.500 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 279.207 unit rumah non MBR.

Capaian rumah MBR terdiri dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 341.868 unit, kementerian/lembaga lainnya 3.080 unit, pemerintah daerah 43.933 unit, pengembang perumahan 419.745 unit, CSR Perumahan 2.270 unit dan masyarakat 15.604 unit. Sedangkan rumah untuk non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 244.010 unit dan masyarakat sebanyak 35.197 unit.

“Program Sejuta Rumah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Persentase rumah MBR adalah 75 persen dan sisanya 25 persen merupakan rumah non MBR. Kami harap hasil pembangunan rumah ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia,” tandas Iwan/

Sejak dicanangkan pada tahun 2015 hingga saat ini jumlah hasil pembangunan rumah di Indonesia terus meningkat. Kementerian PUPR mencatat angka capaian Program Sejuta Rumah pada tahun 2015 sebanyak 699.700 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Selanjutnya di tahun 2018, Program Sejuta Rumah mencapai 1.132.621 unit, tahun 2019 mencapai 1.257.852 unit, dan tahun 2020 lalu saat pandemi COVID-19 melanda jumlahnya 965.217 unit rumah.

Diharapkan dengan terus berjalannya Program Sejuta Rumah dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi ini. Sektor properti dapat menjadi salah satu leading sector, karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat. Adanya rumah yang layak huni baik dari sisi konstruksi bangunan dan penataan lingkungan melalui Program Sejuta Rumah juga diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru