Kasus kriminal di Kota Sukabumi cenderung menurun. Tahun 2022 ada 1049 kasus, sedangkan tahun 2021 mencapai 1116 kasus, atau turun 6,00 persen.
DARA | Demikian dikatakan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Sabtu (31/12/2022).
Tahun 2022 Polres Sukabumi mengungkap 754 kasus, naik 29,11 persen dari tahun sebelumnya yang berhasil mengungkap 584 kasus dari 1116 kasus.
Sedangkan gangguan kamtibmas selama tahun 2022, kata kapolres, sebanyak 1049 kasus. Tersangka yang diamankan 1500 tersangka.
Tindak kriminal peringkat pertama adalah pencurian dengan pemberatan (curat), sama dengan tahun 2021. Namun, jumlahnya menurun 33 persen. Curat di tahun 2021 mencapai 231 kasus.
Kedua, tindak pidana curanmor dengan sasaran kendaraan sepeda motor.
Ketiga, penipuan dan penggelapan mencapai 158 kasus atau menurun 18 persen dari tahun 2021 yang mencapai 193 kasus.
Namun, lanjut kapolres, mengungkapkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan. Tahun 2022 kasus ini mencapai 12 kasus atau naik 60 persen dibanding tahun 2021.
Lalu, mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu kasus atensi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yaitu 120 kasus dengan 155 tersangka.
Jumlah barang bukti kasus narkoba yang berhasil diamankan mengalami peningkatan cukup siginifikan, antara lain; 161,84 gram Ganja, 3.659,71 gram sabu, 8,61 gram tanaman Sintetis, 10 butir pil ekstasi, 2.388 butir obat psikotropika dan 129.124 butir obat keras tertentu.
Kemudian peristiwa kecelakaan Lalulintas selama tahun 2022. Kapolres menuturkan, jumlah kejadian laka lantas mengalami penurunan satu kasus dibanding tahun 2021.
Tahun 2022 sejumlah 116 kasus, sedangkan 2021 sejumlah 117 kasus.
Korban meninggal dunia laka lantas mengalami penurunan 27 persen. Tahun 2021 sejumlah 51 orang meninggal dunia, sedangkan di tahun 2022 sejumlah 37 orang.
Editor: denkur