Tahun 2023, Densus Ciduk 142 Terduga Teroris

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

Sepanjang tahun 2023, Polri ciduk 142 terduga teroris.

DARA | Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dari 142 orang 16 orang masih dalam pemeriksaan. Kemudian 101 orang dalam proses penyidikan dan 23 orang sudah P21.

“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” ujar Ahmad Ramadhan didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Menurut Ramadhan, dari 142 tersangka tersebut sebanyak 138 orang berjenis kelamin pria dan 4 orang berjenis kelamin wanita. Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan menyita beberapa senjata api.

Sementara dari kelompok AO, lanjut Ramadhan, berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.

“(Mereka) merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (21/12/2023).

Ramadhan menjelaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.

“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” tuturnya.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Berita Terbaru