Tahun 2023 Kecelakaan Lalulintas di Kota Sukabumi Menurun

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Korbannya juga mengalami penurunan.

DARA | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers akhir tahun mengatakan, selama tahun 2023 jumlah kecelakaan lalulintas di Kota Sukabumi menurun.

Tahun 2022, jumlah lakalantas 117 kasus. Namun, di tahun 2023 menurun menjadi 107 kasus.

Jumlah korbannya pun menurun. Tahun 2022 korban lakalantas sebanyak 155 korban. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 146 korban.

“Begitu pula dengan jumlah korban materil, mengalami penurunan dari Rp220 juta menjadi Rp163 Juta,” kata kapolres di Posko Terpadu Operasi Lilin Lodaya 2023, Minggu (31/12/2023).

Kapolres juga menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) sama mengalami penurunan.

Capaian itu diraih, lanjut kapolres, berkat kerjasama dengan masyarakat dan adanya sarana yang disiapkan oleh kepolisian untuk memberikan pengaduan serta laporan kepada kepolisian, sehingga mempercepat penindakan.

Soal narkoba, kapolres mengatakan, jajarannya tetap konsisten melakukan pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras.

Tahun 2023 kepolisian menangani 116 kasus dengan 154 tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu kurang lebih 3.349,03 gram ganja, sabu-sabu sebanyak 1.010,91 gram, extasi 90 butir, psikotropika 1.498 butir dan obat keras terbatas sebanyak 208.510 butir.

“Selain itu dalam mengantisipasi peredaran minuman keras, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota telah mengamankan minuman keras pabrikan sebanyak 8.170 botol, kemudian oplosan 1.247 botol, dengan jumlah total sebanyak 9.417 botol,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Selasa, 22 April 2025 - 17:13 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut

Selasa, 22 April 2025 - 12:03 WIB

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Berita Terbaru

CATATAN

GUNCANGAN TRUMP Harga Emas makin “Menggila”

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:39 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Di Kabupaten Sukabumi Sudah Dibentuk 337 Koperasi Desa

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:38 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Bupati Sukabumi Fokus Tangani Sampah

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:28 WIB