Korbannya juga mengalami penurunan.
DARA | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers akhir tahun mengatakan, selama tahun 2023 jumlah kecelakaan lalulintas di Kota Sukabumi menurun.
Tahun 2022, jumlah lakalantas 117 kasus. Namun, di tahun 2023 menurun menjadi 107 kasus.
Jumlah korbannya pun menurun. Tahun 2022 korban lakalantas sebanyak 155 korban. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 146 korban.
“Begitu pula dengan jumlah korban materil, mengalami penurunan dari Rp220 juta menjadi Rp163 Juta,” kata kapolres di Posko Terpadu Operasi Lilin Lodaya 2023, Minggu (31/12/2023).
Kapolres juga menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) sama mengalami penurunan.
Capaian itu diraih, lanjut kapolres, berkat kerjasama dengan masyarakat dan adanya sarana yang disiapkan oleh kepolisian untuk memberikan pengaduan serta laporan kepada kepolisian, sehingga mempercepat penindakan.
Soal narkoba, kapolres mengatakan, jajarannya tetap konsisten melakukan pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras.
Tahun 2023 kepolisian menangani 116 kasus dengan 154 tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu kurang lebih 3.349,03 gram ganja, sabu-sabu sebanyak 1.010,91 gram, extasi 90 butir, psikotropika 1.498 butir dan obat keras terbatas sebanyak 208.510 butir.
“Selain itu dalam mengantisipasi peredaran minuman keras, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota telah mengamankan minuman keras pabrikan sebanyak 8.170 botol, kemudian oplosan 1.247 botol, dengan jumlah total sebanyak 9.417 botol,” tuturnya.
Editor: denkur