Tahun 2024, Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedakah Tumbuh Pesat

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenag

Foto: Kemenag

Pengumpulan Zakait, Infak, dan Sedekah (ZIS) mengalami pertumbuhan pesat. Penyalurannya juga meningkat.

DARA | Demikian dikatakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemeterian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin dalam forum Capaian Kinerja, Outlook Zakat, dan Wakaf Tahun 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

“Pada 2024, pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) semester kedua mencapai Rp26,13 triliun, tumbuh 68,2% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah penerima manfaat juga meningkat, mencapai lebih dari 75 juta jiwa,” tutur Kamaruddin yang juga sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI),

Menurutnya, sektor zakat dan wakaf terus menunjukkan kontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.

Kamaruddin menyebut, pengumpulan ZIS-DSKL diperkirakan melampaui target Rp41 triliun. Sementara itu, aset wakaf uang mencapai Rp2,7 triliun, meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, menuturkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) serta wakaf uang mengalami pertumbuhan pesat sepanjang 2024.

Dwi Irianti menjelaskan, total pengumpulan ZIS-DSKL secara nasional mencapai Rp26,13 triliun hingga kuartal kedua (Q2) 2024.

Jumlah ini mencatat kenaikan 68,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut berasal dari 711 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang meliputi BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Lonjakan ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial syariah semakin tinggi. Dana ini telah disalurkan kepada 75,54 juta jiwa penerima manfaat di seluruh Indonesia,” ujar Dwi Irianti, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (27/12/2024).

Selain ZIS-DSKL, akumulasi aset wakaf uang juga menunjukkan kinerja impresif. Menurutnya, hingga Oktober 2024, total aset wakaf uang mencapai Rp 2,7 triliun, tumbuh 229% sejak peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Januari 2021.

Pertumbuhan ini didorong oleh penerbitan 13 seri Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) dengan nilai akumulasi Rp1,159 triliun atau 42,9% dari total aset wakaf.

Dwi Irianti mengatakan, peningkatan ini tidak terlepas dari penguatan ekosistem wakaf, termasuk sertifikasi 4.646 nazhir (pengelola wakaf) dan partisipasi 50 bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKS PWU).

“Wakaf dan ZIS-DSKL kini menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis syariah dan pemberdayaan masyarakat. Kami juga memperkuat tata kelola dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Isra Mi’raj Puncak Perjalanan Seorang Hamba Menuju Sang Pencipta
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Mau Ngusir Jin? Baca Doa Ini
10 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Haji dan Umrah
Malam Tahun Baru di Kota Bandung, Ini Enam Masjid Pilihan untuk Muhasabah
Jangan Larang Anak-anak ke Masjid dengan Alasan Takut Kotor
Kurikulum Berbasis Toleransi, Kemenag Terbitkan Buku Teks PAI dan Budi Pekerti
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 09:14 WIB

Isra Mi’raj Puncak Perjalanan Seorang Hamba Menuju Sang Pencipta

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:50 WIB

Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Ngusir Jin? Baca Doa Ini

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:06 WIB

10 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Haji dan Umrah

Berita Terbaru