Tahun Ajaran Baru, Bulan Juli, Ini Aturannya

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah (Foto: dindin nurdiyati)

Ilustrasi sekolah (Foto: dindin nurdiyati)

Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai Juli 2020. Itu ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Sejumlah aturan pun diluncurkan, terkait virus corona yang masih mewabah.


DARA | JAKARTA – Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan semua yang terlibat jadi prioritas utama saat menjalani tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mengatakan, tahap pembelajaran dibagi berdasarkan zona.

Zona hijau pembelajarannya dilakukan lewat tatap muka. Sedangkan zona kuning, zona oranye, dan zona merah tetap melakukan belajar dari rumah.

Tahap I yang akan memulai lebih dulu adalah siswa-siswi setingkat SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, Mts, dan Paket B.

Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah Tahap I, yaitu siswa-siswi SD/ MI, Paket A, dan SLB.

Tahap III menyusul setelah dua bulan dilaksanakannya Tahap II: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

“Pembelajaran tatap muka diprioritaskan pada zona hijau, dan dimulai dari jenjang SLTA sederajat, SLTP sederajat, dan kemudian disusul jenjang SD dan Paud,” ujar Agus Sartoko dalam keterangan pers secara daring, seperti dikutip dari Fimela, Senin (15/6/2020).

Jadi SMA dimulai paling cepat Juli 2020, SD paling cepat September 2020, dan PAUD paling cepat November 2020.

Sementara itu fasilitas sekolah zona hijau seperti kantin, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler serta kegiatan lain selain belajar mengajar tidak diperbolehkan selama mada dua bulan transisi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

NASIONAL

Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan

Sabtu, 16 Nov 2024 - 09:50 WIB