Tahura Bandung Dibuka Lagi, Pengunjung Wajib Perhatikan Syarat Ini

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung. (Foto : bankjim)

Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung. (Foto : bankjim)

“Masuk ke tahura ada protokol kesehatan dan tempat cuci tangan. Satu kelompok kita anggap satu keluarga dan harus jaga jarak.”


DARA| BANDUNG- Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung siap kembali membuka kunjungan bagi publik pada 12 Juni 2020. Meski begitu, ada sejumlah persyaratan menanti para pengunjung yang hendak berwisata.

 

“Jadi harus reservasi dulu 1 hari sebelumnya lewat website. Pembayaran dibayar saat mendaftar. Kuota yang boleh masuk maksimal 250 orang, kami hanya membuka 3 pintu. Dan akan diupdate terus data pengunjung yang masuk,” terang Kepala Tahura, Ir. H. Djuanda, Lianda Lubis, seperti dilansir dari prfmnews.id, Minggu (7/6/2020).

Lianda menjelaskan aturan baru ini diberlakukan dalam masa new normal pandemi covid-19. Aturan-aturan tersebut diterapkan guna memberikan kenyamanan bagi para wisatawan. Pihak pengelola pun disampaikannya akan membatasi sejumlah aktivitas pengunjung.

“Karena masa pandemi kita mengurangi kerumunan orang. Kita batasi tidak aktivitas gathering, tidak ada wedding atau prewed atau aktivitas menggunakan bunyi-bunyian yang keras. Beberapa tempat masih kami tutup seperti goa Jepang dan Belanda,” terang dia.

Lebih lanjut dia pun mengingatkan kepada pengunjung untuk membawa alat makan sendiri dan mencuci tangan sebelum masuk kawasan tahura.

“Masuk ke tahura ada protokol kesehatan dan tempat cuci tangan. Satu kelompok kita anggap satu keluarga dan harus jaga jarak. Pedagang tidak menyiapkan makan di tempat. Pengunjung harus bawa alat makan sendiri. Para pedagang tidak boleh melepas masker dan wajib pakai sarung tangan,” tandasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Berita Terbaru