Tak Ada Alasan Pemecatan Ervin Luthfi

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

DARA | GARUT – Juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, mengaku tak mengetahui alasan DPP Partai Gerindra memecat Ervin dari keanggotan partai. Akibatnya Ervin yang akan dilantik menjadi anggota DPR digantikan oleh Mulan Jameela.

“Pemecatan ini secara sepihak. Surat keputusan pun sepihak dilakukan orang-orang kotor di DPP Gerindra,” kata Dedi, Senin (23/9/2019).

Dedi yang menanyakan alasan pemecatan Ervin ke ketua dewan kehormatan Partai Gerindra pun tak mendapat jawaban yang memuaskan. Padahal mekanisme pemecatan harus melalui dewan kehormatan partai.

“Tidak ada alasan apa-apa. Ketua dewan kehormatan juga tidak tahu. Padahal dalam AD/ART pemberhentian itu harus lewat dewan kehormatan,” ujarnya.

Keputusan KPU yang mengganti posisi Ervin oleh Mulan Jameela dinilai Dedi telah melanggar hukum. KPU pun telah melanggar Undang-undang Pemilu dengan mengganti posisi Ervin. “Keputusan KPU itu ilegal. Hanya berdasarkan surat dari partai, Mulan bisa dilantik jadi anggota dewan. Padahal suaranya lebih kecil dari Ervin,” katanya.

Ervin, warga asli Garut, menduduki peringkat ketiga dalam perolehan suara partai di Dapil Jabar XI. Sementara Mulan Jameela hanya menempati posisi kelima Mulan Jameela mendepak dua caleg Gerindra untuk bisa lolos ke Senayan. Selain Ervin Luthfi, Mulan Jameela juga menggeser Fahrul Rozi yang menempati urutan keempat.***

Waratwan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi
Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 16:07 WIB

Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB