Tak Ada Alasan Pemecatan Ervin Luthfi

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

DARA | GARUT – Juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, mengaku tak mengetahui alasan DPP Partai Gerindra memecat Ervin dari keanggotan partai. Akibatnya Ervin yang akan dilantik menjadi anggota DPR digantikan oleh Mulan Jameela.

“Pemecatan ini secara sepihak. Surat keputusan pun sepihak dilakukan orang-orang kotor di DPP Gerindra,” kata Dedi, Senin (23/9/2019).

Dedi yang menanyakan alasan pemecatan Ervin ke ketua dewan kehormatan Partai Gerindra pun tak mendapat jawaban yang memuaskan. Padahal mekanisme pemecatan harus melalui dewan kehormatan partai.

“Tidak ada alasan apa-apa. Ketua dewan kehormatan juga tidak tahu. Padahal dalam AD/ART pemberhentian itu harus lewat dewan kehormatan,” ujarnya.

Keputusan KPU yang mengganti posisi Ervin oleh Mulan Jameela dinilai Dedi telah melanggar hukum. KPU pun telah melanggar Undang-undang Pemilu dengan mengganti posisi Ervin. “Keputusan KPU itu ilegal. Hanya berdasarkan surat dari partai, Mulan bisa dilantik jadi anggota dewan. Padahal suaranya lebih kecil dari Ervin,” katanya.

Ervin, warga asli Garut, menduduki peringkat ketiga dalam perolehan suara partai di Dapil Jabar XI. Sementara Mulan Jameela hanya menempati posisi kelima Mulan Jameela mendepak dua caleg Gerindra untuk bisa lolos ke Senayan. Selain Ervin Luthfi, Mulan Jameela juga menggeser Fahrul Rozi yang menempati urutan keempat.***

Waratwan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB