DARA | GARUT – Juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, mengaku tak mengetahui alasan DPP Partai Gerindra memecat Ervin dari keanggotan partai. Akibatnya Ervin yang akan dilantik menjadi anggota DPR digantikan oleh Mulan Jameela.
“Pemecatan ini secara sepihak. Surat keputusan pun sepihak dilakukan orang-orang kotor di DPP Gerindra,” kata Dedi, Senin (23/9/2019).
Dedi yang menanyakan alasan pemecatan Ervin ke ketua dewan kehormatan Partai Gerindra pun tak mendapat jawaban yang memuaskan. Padahal mekanisme pemecatan harus melalui dewan kehormatan partai.
“Tidak ada alasan apa-apa. Ketua dewan kehormatan juga tidak tahu. Padahal dalam AD/ART pemberhentian itu harus lewat dewan kehormatan,” ujarnya.
Keputusan KPU yang mengganti posisi Ervin oleh Mulan Jameela dinilai Dedi telah melanggar hukum. KPU pun telah melanggar Undang-undang Pemilu dengan mengganti posisi Ervin. “Keputusan KPU itu ilegal. Hanya berdasarkan surat dari partai, Mulan bisa dilantik jadi anggota dewan. Padahal suaranya lebih kecil dari Ervin,” katanya.
Ervin, warga asli Garut, menduduki peringkat ketiga dalam perolehan suara partai di Dapil Jabar XI. Sementara Mulan Jameela hanya menempati posisi kelima Mulan Jameela mendepak dua caleg Gerindra untuk bisa lolos ke Senayan. Selain Ervin Luthfi, Mulan Jameela juga menggeser Fahrul Rozi yang menempati urutan keempat.***
Waratwan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan