Ini yang Perlu Anda Tahu tentang Dana BOS 2020

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detikcom/Hendra Kusuma

Foto: detikcom/Hendra Kusuma

Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, naik 6,35% yaitu menjadi Rp54,32 triliun. Berikut beberapa hal yang perlu Anda diketahui.


DARA | JAKARTA – Ada perombakan skema penyaluran dana BOS. Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, perombakan skema itu terjadi pada alokasi dana BOS reguler. Perlu diketahui jenis dana BOS terbagi menjadi tiga yakni reguler, kinerja dan afirmasi.

Berikut sejumlah hal yang perlu Anda tahu tentang dana BOS tahun ini yang berhasil dirangkum dara.co.id:

  1. Perubahan mekanisme hanya untuk BOS reguler
  2. BOS kinerja untuk sekolah berkinerja baik tidak diubah
  3. BOS afirmasi untuk dukung daerah tertinggal, transmigrasi, terluar tetap mekanisme yang selama ini berjalan.
  4. Perubahan skema berlaku untuk seluruh sekolah di Indonesia
  5. Perubahan terjadi pada besaran unit cost.
  6. Sekolah Dasar (SD) jadi Rp 900 ribu per anak
  7. Sekolah Menengah Pertama (SMP) jadi Rp 1,2 juta per anak
  8. Sekolah Menengah Atas (SMA) jadi Rp1,5 juta per anak
  9. SMK tetap sama yaitu Rp 2 juta per anak.
  10. Tahapan pencairan menjadi tiga tahap
  11. Tahap I adalah 30%, tahap II 40%, dan tahap III sebesar 30%.
  12. Tahap I paling cepat Januari, tahap II paling cepat April, dan tahap III September.
  13. Transfer dana BOS langsung ke rekening masing-masing sekolah.
  14. Verifikasi data oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
  15. Batas akhir pengambilan data 1 x per tahun setiap tanggal 31 Agustus untuk mencegah keterlambatan APBD-Perubahan.
  16. Dana BOS bisa digunakan untuk pembayaran guru honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maksimal 50%.
  17. Dana BOS tidak ada alokasi maksimal maupun minimal pemakaian untuk buku maupun pembelian alat multimedia.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB