Tak Ada Lagi Honorer, Guru yang Pensiun Harus tetap Ngajar

Jumat, 2 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: KabarHandayani

Ilustrasi: KabarHandayani

DARA | JAKARTA – Usia pensiun guru tetap 60 tahun. Namun, tetap harus mengabdi atau mengajar selama di sekolah-nya belum ada guru PNS pengganti. Tidak boleh diganti dengan guru honorer.

Nantinya pihak sekolah yang akan menggaji para guru yang memperpanjang masa pengabdiannya itu. Statusnya kontrak, namun bukan seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).

Intinya, kata Mendikbud Muhadjir, bukan memperpanjang usia pensiunnya, tetapi guru yang mau pensiun diminta untuk memperpanjang pengabdiannya. Selain itu, sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer, karena pemerintah saat ini sedang fokus menyelesaikan masalah honorer yang ada.

Mendikbud meminta pemerintah daerah tidak melakukan rekruitmen guru honorer.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Berita Terbaru