Tak Ada Lagi Honorer, Guru yang Pensiun Harus tetap Ngajar

Jumat, 2 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: KabarHandayani

Ilustrasi: KabarHandayani

DARA | JAKARTA – Usia pensiun guru tetap 60 tahun. Namun, tetap harus mengabdi atau mengajar selama di sekolah-nya belum ada guru PNS pengganti. Tidak boleh diganti dengan guru honorer.

Nantinya pihak sekolah yang akan menggaji para guru yang memperpanjang masa pengabdiannya itu. Statusnya kontrak, namun bukan seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).

Intinya, kata Mendikbud Muhadjir, bukan memperpanjang usia pensiunnya, tetapi guru yang mau pensiun diminta untuk memperpanjang pengabdiannya. Selain itu, sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer, karena pemerintah saat ini sedang fokus menyelesaikan masalah honorer yang ada.

Mendikbud meminta pemerintah daerah tidak melakukan rekruitmen guru honorer.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB