Skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) diubah. Sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Selain itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar.
DARA | Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief, mengatakan, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (4/8/2023).
Aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23).
Editor: denkur