Tak Bisa Cairkan Tunjangan, Ratusan Guru Honorer Tunggu SK Gubernur

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Viva

Ilustrasi: Viva

Belum mengantongi SK penugasan dari gubernur, ratusan guru honorer SMA/SMK/Sederajat di Jawa Barat tak bisa mencairkan tunjangan profesi guru (TPG).


DARA | BANDUNG – Setidaknya ada 200 lebih guru honorer di sekolah negeri yang hingga kini masih menunggu SK gubernur. Beberapa diantaranya sudah lulus PPG, juga ada yang sudah dapat sertifikat dari bupati/walikota.

Demikian dikatakan Ketua Forum Aliansi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan. Menurutnya, seperti dikutip dara.co.id dari Sindonews, Kamis (4/6/2020),  untuk honorer yang telah dapat sertifikasi bupati atau wali kota, juga diberhentikan TPG-nya setelah SMA/SMK dialihkan pengelolaannya kepada provinsi.

“FAGI Jabar menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera mengeluarkan SK penugasan bagi guru-guru non PNS di SMA/SMK/SLB Negeri yang sudah lulus PLPG/PPG dan sudah memiliki sertifikasi pendidik,” kata Iwan.

Menurutnya, TPG mereka tidak bisa cair karena belum memenuhi syarat yaitu SK penugasan dari pemerintah provinsi.

Berdasarkan Peraturan Dirjen GTK Kemedikbud Nomor 5741/B.B1.3/HK/2019 disebutkan salah satu persyaratan pembayaran TPG bagi guru Non PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dibuktikan dengan SK oleh pejabat Pembina Kepegawaian.

“Kami berharap Gubernur tidak mempersulit SK penugasan mereka karena jika cair tidak akan ganggu APBD. Sumber dana TPG dari APBN. Justru ini akan lebih menguntungkan, karena guru-guru non PNS di sekolah Negeri menjadi tambah penghasilannya,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Dukung Program Pemberdayaan Masyarakat Univ Sangga Buana Kembangkan Sistim Inormasi Masyarakat
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:32 WIB

Dukung Program Pemberdayaan Masyarakat Univ Sangga Buana Kembangkan Sistim Inormasi Masyarakat

Berita Terbaru