Tak Dapat Rekomendasi Kemenkes, Pemkab Cianjur Tetap Terapkan New Normal

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Pixabay)

Ilustrasi (Pixabay)

“Kami bersama Forkopimda telah membahas draft aturan penerapan new normal di Kabupaten Cianjur. Rencananya, ada empat fase dalam penerapan tatanan baru itu,” kata Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, tetap akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal meskipun wilayah tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Informasi yang dihimpun terdapat 102 kabupaten/kota yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia, yang mendapat rekomendasi penerapan new normal dari Kemenkes

Ke-102 kabupaten/kota tersebut merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan. Pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan menjelang penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal di Kabupaten Cianjur.

Rencananya, untuk tahap awal pemerintah setempat akan segera membuka kembali aktivitas di tempat ibadah, restoran, hotel, dan pasar.

“Kami bersama Forkopimda telah membahas draft aturan penerapan new normal di Kabupaten Cianjur. Rencananya, ada empat fase dalam penerapan tatanan baru itu,” kata Herman kepada wartawan, Senin (1/6/2020).

Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru, Herman mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kesehariannya baik saat di rumah maupun di luar rumah.

“Bukan pelonggaran, justru masyarakat di wajibkan untuk meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

Herman mengungkapkan, dalam draft aturan yang tengah disusun itu pemerintah setempat akan mengatur terkait dengan aktivitas masyarakat saat di luar rumah. Seperti di pasar, masyarakat wajib menggunakan masker, memakai sarung tangan, dan menjaga jarak saat bertransaksi jual beli.

Sementara itu, terkait dengan tidak masuknya Kabupaten Cianjur sebagai wilayah yang diperbolehkan menerapkan new normal. Pemerintah setempat akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami akan tanyakan dulu ke Bapak Gubernur (Jawa Barat). Daerah sifatnya hanya melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi,” pungkasnya.***

Berikut daftar 102 kabupaten/kota yang mendapatkan rekomendasi untuk menerapkan new normal:

  1. Aceh: Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar
  2. Sumatera Utara: Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan
  3. Kepulauan Riau: Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas
  4. Riau: Rokan Hilir, dan Kuantan Singgigi
  5. Jambi: Kerinci
  6. Bengkulu: Rejang Lebong
  7. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Empat Lawang
  8. Bangka Belitung: Belitung Timur
  9. Lampung: Lampung Timur dan Mesuji
  10. Jawa Tengah: Tegal
  11. Kalimantan Timur: Mahakam Ulu
  12. Kalimantan Tengah: Sukamara
  13. Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
  14. Gorontalo: Gorontalo Utara
  15. Sulawesi Tengah: Donggala, Tojo Una-Una, Banggai Laut
  16. Sulawesi Barat: Mamasa
  17. Sulawesi Selatan: Toraja Utara
  18. Sulawesi Tenggara: Buton Utara, Buton Selatan, Buton Utara, Buton, Konawe Utara, Konawe Kepulauan
  19. Nusa Tenggara Timur: Ngada, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Alor, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Rote Ndao, Manggarai Timur, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Selatan
  20. Maluku Utara: Halmahera Tengah dan Halmahera Timur
  21. Maluku: Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya
  22. Papua: Yahukimo, Mappi, Dogiyal, Kepulauan Yapen, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak dan Intan Jaya
  23. Papua Barat: Kaimana, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak
Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan
Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:17 WIB

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:13 WIB

Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:09 WIB

Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:41 WIB

Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB