Tak Dijemput Pulang, Seorang Suami Aniaya Istri dan Anaknya

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Net/Seru Jambi

Ilustrasi: Net/Seru Jambi

Terbakar emosi, hanya karena tak dijemput pulang, Umar aniaya istri dan anaknya. Terjadi di Makassar. Umar sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


DARA | MAKASSAR – Tak dijemput keluarganya saat hendak pulang ke rumah,  M Umar (48) memukuli istrinya yaitu Aminah (41) dibagian kepala hingga pingsan.

Umar masih tak puas, ia ambil sapu dan memukuli betis dan punggung istrinya yang sudah terkapar itu.

Anak korban berusaha menolong ibunya. Namun, keburu dipukuli Umar hingga akhirnya anak itu lari dan Umar mengejarnya seraya membawa parang.

Anaknya langusng melapor ke Polsek Biringkanaya, Makassar hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Umar, Jumat malam (8/11/2019).
Kasat Reskrim Polrestabes MakassarKombes Indratmoko mengatakan, kejadian itu berawal ketika pelaku menelepon agar anak korban menjemputnya. Namun, tidak ada yang datang menjemput sehingga pelaku pulang dalam keadaan marah.

Umar mengakui menganiaya Aminah, akibatnya korban mengalami sakit di kepala, betis terluka, punggung memar.

Hingga berita ini ditayangkan, Polisi masih melakukan pendalaman.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru