Tak Direkomendasikan WHO, Pemkab Cianjur Batal Belanja 18 Ribu Alat Rapid Test

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Dengan status siaga Covid-19 dan ditemukan pasien positif. Pemkab Cianjur sudah berencana untuk membeli rapid test secara mandiri. Rencananya akan membeli dari Korea Selatan,” kata Plt Bupati Cianjur.

DARA | CIANJUR – Adanya larangan dari World Health Organization (WHO) dan pemerintah pusat yang tidak merekomendasikan penggunaan rapid test Covid-19 menjadi alasan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, membatalkan pembelian sebanyak 18 ribu rapid test.

Rencananya, Pemkab Cianjur akan membeli belasan ribu alat dari Korea Selatan itu, untuk digunakan deteksi dini dan pemetaan penyebaran Covid-19.

“Dengan status siaga Covid-19 dan ditemukan pasien positif. Pemkab Cianjur sudah berencana untuk membeli rapid test secara mandiri. Rencananya akan membeli dari Korea Selatan,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Herman mengungkapkan, pembelian belasan ribu alat rapid test itu untuk mempercepat pemetaan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah antisipasi. Sehingga Cianjur tidak perlu menunggu stok dari provinsi.

Herman menyebutkan, awalnya pengadaan 18 ribu rapid test didasarkan pada perhitungan 0,6 dikalikan jumlah penduduk Cianjur.

“Dari perhitungan itu kebutuhan rapid test 9 ribu, tapi karena rapid itu dua kali yakni di awal dan di akhir pascapenanganan, makanya pengadaan di angka 18 ribu buah,” jelasnya.

Namun menurut Herman, rencana itu batal karena WHO tidak merekomendasikan penggunaan rapid test. Selain itu, pemerintah pusat juga melarang daerah untuk melakukan pengadaan rapid test sendiri.

“Tidak tahu alasan pastinya apa, karena dilarang ya tidak jadi beli. Padahal dengan pengadaan sendiri kita bisa cepat memetakan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir,” tuturnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, stok rapid test sebanyak 2.400 buah yang diterima secara bertahap dari Pemprov Jabar kini sudah habis.

“Stoknya belum ada lagi, di Dinkes Cianjur sekarang sudah habis didistribusikan ke puskesmas dan tes pasien ODP, PDP, dan orang dengan risiko tinggi,” ujar Yusman.

Yusman mengaku, pada pekan lalu sudah berencana berangkat ke Pemprov untuk meminta tambahan stok rapid test, tetapi ditolak lantaran stok di provinsi yang juga belum ada.

“Jumat lalu mau ambil, tapi ditolak. Katanya belum ada stok di provinsi juga. Hari ini kami akan coba lagi, dan terus pantau sehingga ketika stok ada bisa langsung diminta untuk Cianjur,” katanya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru