DARA | CIANJUR – Tidak menggunakan pelindung kepala (helm SNI) saat berkendaraan mendominasi pelanggaran lalu lintas. Dominasi pelanggaran itu tercatat Petugas Operasi Patuh Lodaya 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/8/2019).
Dalam operasi lalu lintas yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia tersebut terdapat delapan sasaran prioritas penindakan, yakni penggunaan handphone saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Juga mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan lampu rotator atau strobo.
“Sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di wilayah hukum Cianjur ini, pelanggaran masih di dominasi yang tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun yang membonceng,” kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra, melalui KBO Lantas, Iptu Anjar Maulana, kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Selain pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, lanjut Anjar, pelanggaran yang cukup dominan adalah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kelengkapan kendaraan, seperti spion dan kenalpot yang bukan standar pabrik. “Setiap harinya petugas menindak ratusan pelanggar. Kita juga berikan mereka arahan agar tidak lagi melakukan pelanggaran saat berkendara,” ujarnya.
Anjar menyebutkan, Operasi Patuh Lodaya 2019 yang dimulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang, digelar di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur. “Untuk penindakan kita lakukan pagi dan sore hari. Terutama di ruas-ruas jalan yang dianggap berpotensi terjadinya banyak pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Anjar mengimbau, masyarakat agar selalu menaati setiap aturan lalu lintas, sebab, sebagian besar pemicu kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan manusia (Pengendara). “Mari bersama menciptakan tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, sebab, sebagian besar disebabkan oleh human eror,” ujarnya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan