DARA | BANDUNG – Lima dari sepuluh orang bakal calon Kepala Desa (Balon Kades) Banyusari, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, lolos verifikasi dan evaluasi jadi calon kepala desa (calkades).
Camat Katapang, Yani Suhardi Setiawan, MM, yakin lima orang yang tidak lolos evaluasi dan verifikasi, tidak akan mengganggu jalannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019. Untuk itu mereka telah telah menandatangani pakta integritas.
Dia bersama Polsek dan Koramil setempat, telah melakukan menginspeksi ke lapangan untuk mengantisipasi hal yang tak diharapkan. Ternyata, lanjut camat, lima calon kades yang tidak lolos itu begitu bijak dan legowo menerima kenyataan.
Yani juga berharap mereka yang tidak lolos bersama-sama menjaga kondusivitas di lapangan saat pilkades nanti. “Karena kegagalan mereka saat mencalonkan diri menjadi kepala desa bukan berarti tidak bisa memberikan kontribusi bagi desanya nanti,” ujar dia, di kantornya, Senin (9/9/2019).
Ia menegaskan, kontribusi dari mereka bukan finansial, melainkan tenaga dan pikiran untuk bersama-sama membangun desa secara kekeluargaan agar tercipta kesejahteraan warga.
Di Kecamatan Katapang, selain Desa Banyusari, pilkades serentak juga akan digelar di Desa Pangauban, Cilampeni, Gandasari, dan Desa Sangkanhurip. “Semoga pada waktu pilkades serentak nanti, semuanya aman terkendali daan kondusif,” katanya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan