DARA | BANDUNG – Bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di SMA/SMK atau sekolah formalnya lainnya, agar tetap memberikan pendidikan kepada anaknya. Salah satu solusi pendidikan yang bisa diberikan yakni pondok pesantren.
“Kepada orang tua yang tidak bisa memasukkan anaknya ke tingkat SMA/SMK, jangan sampai anak itu tidak belajar,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat ditemui seusai peninjauan PPDB di SMA Negeri 8 Kota Bandung, Senin (17/6/2019).
Menurut Uu, di Jawa Barat saat ini banyak lembaga pendidikan nonformal atau pondok pesantren yang berkualitas. Bahkan telah banyak pesantren yang menghasilkan lulusan dengan kualitas tidak kalah dengan pendidikan formal.
“Di Jawa Barat ada lembaga pendidikan yang sudah umum bahkan hadir sebelum ada pendidikam formal, yaitu pondok pesantren,” ujar Uu, yang merasa yakin produk atau lulusan pondok pesantren tidak kalah dengan produk pendidikan formal.
“Banyak pemimpin yang lahir jebolan pondok pesantren,” kata dia.
Untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren, Jawa Barat segera memiliki perda pendidikan keagamaan yang di dalamnya mengatur pondok pesantren. Perda prakarsa Pemprov daerah ini sedang dibahas di DPRD.
“Insyaallah dengan lahirnya (perda), pesantren akan mendapatkan porsi dari APBD provinsi Jawa Barat,” ujar Uuu.
Pondok pesantren nanti akan mendapatkan bantuan secara reguler dari Pemprov Jawa Barat. Mereka akan mendapatkan bantuan bukan dari pos hibah, melainkan anggaran biasa yang kontinu dari pemerintah.
“Jadi, tidak usah pakai proposal,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan