Tak Mau Terus Beli dari Luar Daerah, Pemkab Bandung Berencana Kembangkan Ternak Ayam Petelur

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Verawati/dara.co.id)

Ilustrasi (Foto: Verawati/dara.co.id)

Agar bisa memenuhi kebutuhan telur, Pemerintah Kabupaten Bandung berencana mengembangkan peternakan ayam petelur secara mandiri.


DARA – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung berencana mengembangkan ternak ayam petelur.

Selama ini, lanjut Marlan, pasokan telur yang ada di Kabupaten Bandung itu berasal dari luar daerah seperti Jawa Tengah, Tasikmalaya dan Ciamis.

“Saya meninjau ke Kampung Kiarapayung Desa Banjaran Wetan, disitu ada peternakan ayam petelur dan itu akan dikembangkan sampai 1,5 hektar, sudah ada beberapa investor,” ujar Marlan saat wawancara di Soreang, Kamis (8/7/2021).

Kata Marlan, dengan adanya pengembangan peternakan ayam petelur maka diharapkan pemenuhan kebutuhan telur untuk masyarakat Kabupaten Bandung tidak perlu bergantung dari daerah lain. Selain itu, kualitas telur juga bisa lebih ditingkatkan.

“Ternyata kualitas telurnya lebih bagus disini. Jadi kuning telurnya tidak gampang pecah, faktor yang mempengaruhinya adalah makanan, pakan ternaknya dan vitamin,” tutur Marlan.

Marlan mengungkapkan, bilamana Kabupaten Bandung bisa menghasilkan telur secara mandiri maka akan mempengaruhi harga jual di masyarakat.

“Mudah-mudahan harganya lebih murah. Saya tanya, dari peternak itu rata-rata harganya Rp18 ribu sampai Rp20 ribu per kilogram, sehingga saat dijual ke konsumen tidak akan lebih dari Rp22 ribu. Kalau sekarang kan lebih mahal yaitu sekitar Rp28 ribu per kilogram,” ungkap Marlan.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung rata-rata konsumsi telur masyarakat Kabupaten Bandung itu sebanyak 8,8 kilogram per orang per tahun atau sebanyak 24,2 gram perorang perhari.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:02 WIB

Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Berita Terbaru

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB