Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, Ratusan Kendaraan Arah Puncak Dikembalikan ke Wilayah Asal

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat menggelar operasi yustisi di seputar Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Minggu (27/12/2020).


DARA | CIANJUR – Operasi tersebut menyisir setiap kendaraan yang melintas dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur.

Setiap pengendara yang kedapatan tidak melengkapi surat keterangan hasil negatif test rapid antigen atau PCR terpaksa dikembalikan ke daerah asal.

Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Moch Alan Heikel, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk membantasi pengunjung di kawasan wisata Puncak menjelang malam pergantian tahun baru 2021 serta sebagai upaya menekan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

“Terdapat ratusan pengendara, terutama roda empat yang terpaksa dikembalikan ke wilayah asal karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif test rapid antigen atau PCR,” kata Alan, kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).

Alan menyebutkan, kegiatan tersebut juga digelar di setiap tapal batas, terutama yang mengarah ke kawasan wisata Puncak dan sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah Cianjur.

“Langkah tegas petugas diambil agar kawasan wisata Puncak tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 202,” ujarnya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang dari luar Cianjur yang memiliki urusan yang sangat penting, Polres Cianjur beserta gugus tugas telah menyiapkan fasilitas test rapid antigen gratis.

“Jadi untuk test rapid antigen, kita nilai dulu kepentingannya, kalau misalkan sangat urgen kami telah menyediakan fasilitas rapid antigen,” ujarnya.

Selain itu, kata Alan, jajarannya juga menekankan kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M,  yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Selalu ingat pesan ibu, dengan menerapkan 3M dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah,” tandasnya.

Ditambahkan Alan, kegiatan pemeriksaan tersebut  akan akan terus dilakukan selama libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan
Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:49 WIB

DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Berita Terbaru