Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, Ratusan Kendaraan Yang Mengarah Puncak Cianjur Dikembalikan ke Wilayah Asal

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kkegiatan tersebut juga digelar di setiap tapal batas, terutama yang mengarah ke kawasan wisata Puncak dan sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah Cianjur.


DARA|CIANJUR– Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, menggelar operasi yustisi di Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Sabtu (27/12/2020).

Operasi tersebut menyisir setiap kendaraan yang melintas dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur.

Setiap pengendara yang kedapatan tidak melengkapi surat keterangan hasil negatif test rapid antigen atau PCR terpaksa dikembalikan ke daerah asal.

Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Moch Alan Heikel, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk membantasi pengunjung di kawasan wisata Puncak menjelang malam pergantian tahun baru 2021 serta sebagai upaya menekan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

“Terdapat ratusan pengendara, terutama roda empat yang terpaksa dikembalikan ke wilayah asal karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif test rapid antigen atau PCR,” kata Alan, kepada wartawan, Sabtu.

Alan menyebutkan, kegiatan tersebut juga digelar di setiap tapal batas, terutama yang mengarah ke kawasan wisata Puncak dan sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah Cianjur.

“Langkah tegas petugas diambil agar kawasan wisata Puncak tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 202,” ujarnya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang dari luar Cianjur yang memiliki urusan yang sangat penting, Polres Cianjur beserta gugus tugas telah menyiapkan fasilitas test rapid antigen gratis.

“Jadi untuk test rapid antigen, kita nilai dulu kepentingannya, kalau misalkan sangat urgen kami telah menyediakan fasilitas rapid antigen,” ucapnya.

Selain itu, kata Alan, jajarannya juga menekankan kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Selalu ingat pesan ibu, dengan menerapkan 3M dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah,” tandasnya.

Ditambahkan Alan, kegiatan pemeriksaan tersebut akan akan terus dilakukan selama libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB