Tak Punya Izin, Tujuh Galian C di Bungbulang Ditutup

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sebanyak tujuh galian C di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut ditutup paksa. Penutupan dilakukan oleh unsur Forkopomcam setempat, Sabtu (29/2/2022).


DARA – Camat Bungbulang, Caca Rifai, mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penutupan terhadap sejumlah galian C yang ada di wilayahnya tersebut karena dianggap ilegal, tidak memiliki izin.

“Galian C ini tidak mempunyai izin atau rekomendasi, sehingga kami dari Forkopimcam bersama Pak Danramil dan Pak Kapolsek terpaksa melakukan penutupan untuk sementara,” ujarnya, Sabtu (29/1/2022).

Caca menyebutkan, adanya galian tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang merasa tergaganggu. Selain itu, keberadaan galian tersebut menimbulkan kerusakan jalan yang ada di sekitar area galian.

“Kami juga menerima laporan dari masyarakat, mereka merasa terganggu dengan adanya aktivitas galian tersebut karena jalan menjadi rusak,” ucapnya.

Menurut Caca, tujuh lokasi galian yang dilakukan penutupan yang tersebar di sejumlah titik, di antaranya di kawasan Kampung Cikaro, Kampung Cisaat Talaga, dan Kampung Raden yang berbatasan dengan Mekarmukti.

Selama penutupan, lanjut Caca, berlangsung aman dan terkendali, juga tidak ada kendala yang berarti dengan dibantu berbagai pihak unsur Forkopimcam. Pihaknya juga mengimbau agar pengelola mentaati dengan tidak melakukan kegiatan atau membuka kembali galian sebelum menempuh proses perizinan.
“Kami juga tegaskan kepada pengelola tidak dulu beroperasi bila belum mengantongi izin, kalau masih bandel kami akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:31 WIB

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:10 WIB

Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB

Berita Terbaru