Tak Punya Izin, Tujuh Galian C di Bungbulang Ditutup

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sebanyak tujuh galian C di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut ditutup paksa. Penutupan dilakukan oleh unsur Forkopomcam setempat, Sabtu (29/2/2022).


DARA – Camat Bungbulang, Caca Rifai, mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penutupan terhadap sejumlah galian C yang ada di wilayahnya tersebut karena dianggap ilegal, tidak memiliki izin.

“Galian C ini tidak mempunyai izin atau rekomendasi, sehingga kami dari Forkopimcam bersama Pak Danramil dan Pak Kapolsek terpaksa melakukan penutupan untuk sementara,” ujarnya, Sabtu (29/1/2022).

Caca menyebutkan, adanya galian tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang merasa tergaganggu. Selain itu, keberadaan galian tersebut menimbulkan kerusakan jalan yang ada di sekitar area galian.

“Kami juga menerima laporan dari masyarakat, mereka merasa terganggu dengan adanya aktivitas galian tersebut karena jalan menjadi rusak,” ucapnya.

Menurut Caca, tujuh lokasi galian yang dilakukan penutupan yang tersebar di sejumlah titik, di antaranya di kawasan Kampung Cikaro, Kampung Cisaat Talaga, dan Kampung Raden yang berbatasan dengan Mekarmukti.

Selama penutupan, lanjut Caca, berlangsung aman dan terkendali, juga tidak ada kendala yang berarti dengan dibantu berbagai pihak unsur Forkopimcam. Pihaknya juga mengimbau agar pengelola mentaati dengan tidak melakukan kegiatan atau membuka kembali galian sebelum menempuh proses perizinan.
“Kami juga tegaskan kepada pengelola tidak dulu beroperasi bila belum mengantongi izin, kalau masih bandel kami akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini
H-3 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cisundawu Ramai Lancar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:15 WIB

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB