Tak Punya Izin, Tujuh Galian C di Bungbulang Ditutup

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sebanyak tujuh galian C di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut ditutup paksa. Penutupan dilakukan oleh unsur Forkopomcam setempat, Sabtu (29/2/2022).


DARA – Camat Bungbulang, Caca Rifai, mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penutupan terhadap sejumlah galian C yang ada di wilayahnya tersebut karena dianggap ilegal, tidak memiliki izin.

“Galian C ini tidak mempunyai izin atau rekomendasi, sehingga kami dari Forkopimcam bersama Pak Danramil dan Pak Kapolsek terpaksa melakukan penutupan untuk sementara,” ujarnya, Sabtu (29/1/2022).

Caca menyebutkan, adanya galian tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang merasa tergaganggu. Selain itu, keberadaan galian tersebut menimbulkan kerusakan jalan yang ada di sekitar area galian.

“Kami juga menerima laporan dari masyarakat, mereka merasa terganggu dengan adanya aktivitas galian tersebut karena jalan menjadi rusak,” ucapnya.

Menurut Caca, tujuh lokasi galian yang dilakukan penutupan yang tersebar di sejumlah titik, di antaranya di kawasan Kampung Cikaro, Kampung Cisaat Talaga, dan Kampung Raden yang berbatasan dengan Mekarmukti.

Selama penutupan, lanjut Caca, berlangsung aman dan terkendali, juga tidak ada kendala yang berarti dengan dibantu berbagai pihak unsur Forkopimcam. Pihaknya juga mengimbau agar pengelola mentaati dengan tidak melakukan kegiatan atau membuka kembali galian sebelum menempuh proses perizinan.
“Kami juga tegaskan kepada pengelola tidak dulu beroperasi bila belum mengantongi izin, kalau masih bandel kami akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB