Tak Sadar Hamil, Remaja 15 Tahun Buang Bayi Depan Rumah

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: liputan6.com

ILUSTRASI. Foto: liputan6.com

Duh teganya, seorang duda ajak gadis remaja berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp20 ribu. Setelahnya sang Duda entah ke mana. Perempuan muda itu tak sadar dirinya hamil, hingga melahirkan. Sang Bayi dibuang depan rumahnya.


DARA | GARUT — Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diamankan Polsek Garut Kota. Dia diduga membuang bayi di rumahnya sendiri, Minggu (29/9/2019).

Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo, mengatakan, remaja perempuan itu panik seusai melahirkan, Sabtu (28/9/2019) malam. Ia melahirkan seorang diri di rumahnya.

“Dia panik karena melahirkan bayi. Bingung karena orang tuanya tak tahu, bayi lalu disimpan di depan rumah,” ujar Uus, Rabu (2/10/2019).

Warga di sekitar rumahnya pun ramai karena menemukan bayi. Remaja tersebut bahkan sempat menjadi saksi saat melapor ke polisi.

“Dia datang sama ketua RT jadi saksi penemuan bayi. Katanya dia yang pertama kali menemukan bayi itu,” kata dia.

Setelah ditelusuri, bayi yang dibuang itu ternyata anak yang baru dilahirkan remaja itu. Ia mengaku tak mengetahui tengah hamil.

Orang tuanya juga tidak menyadari kehamilan anaknya. “Jadi dia masih di bawah umur dan tidak ditetapkan tersangka. Dia malah jadi korban karena disetubuhi oleh seorang duda berinisial E,” ucapnya.

E kini masih dalam pemburuan polisi. Saat melakukan hubungan badan, E membayar remaja tersebut sebesar Rp20 ribu. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke unit PPA Satreksrim Polres Garut. ***

Wartawean: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru