Tak Terbuka Masalah Data ODP dan PDP, Jubir Gugus Tugas Jabar Beberkan Fakta Sebenarnya

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat di ruang Pikobar.jabarprov.co.id

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat di ruang Pikobar.jabarprov.co.id

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar dinilai tidak terbuka terhadap data ODP dan PDP serta pasien meninggal karena Covid-19.


DARA | BANDUNG – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan, permasalahan yang terjadi bukan karena tidak ditampilkannya data di Web atau Aplikasi Pikobar.

“Jadi sebetulnya permasalahannya bukan tidak pada menampilkannya. Tetapi yang kita tampilkan di Pikobar itu adalah memang yang terakit langsung dengan Covid-19,” kata Berli saat melakukan konfrensi pers di Gedung Bulog Divre Jabar, Rabu (8/7/2020).

“Jadi kalaupun ada yang meninggal dari ODP atau PDP, kalau dia itu dilakukan pemeriksaan test swab kemudian hasilnya keluar (meskipun dilakukan setelah pasien meninggal) itu dia akan otomatis dimasukan kedalam konfirmasi positif meninggal,”imbuhnya.

Menurutnya, data tersebut, sudah tidak lagi dicantumkan sebagai PDP atau ODP yang meninggal. Hal itu yang menjadi perbedaan dengan Provinsi lain.

Berli menjelaskan, jika ada pasien yang meninggal karena penyakit lain dan bukan Covid-19, pasien tersebut tidak bisa dinyatakan ODP atau PDP bahkan OTG.

“Artinya begitu dia diperiksa ternyata dia negatif dan dia meninggal atau setelah meninggal baru diperiksa swab testnya dan ternyata dia negatif, maka dia tidak dimasukan ke dalam PDP ODP,” jelasnya.

“Dengan begitu, secara otomatis sudah membuat yang bersangkutan tidak lagi dilaporkan sebagai konfirmasi atau pun PDP ODP bahkan mungkin OTG yang meninggal karena tidak ada hubungannya dengan Covid-19,” tambahnya.

Namun, proses pemakaman jenazah yang meninggal dimasa pandemi Covid-19, tetap dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Berita Terbaru