Tak Terima Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas di Cianjur Bakar Motor

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Remaja berinisial M (20) nekat membakar sepeda motornya saat dibero tindakan pelanggaran (tilang) oleh personel Satlantas Polsek Ciranjang, Resor Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengendara itu ditilang oleh petugas karena berkendara tidak mengenakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK. Aksi bakar sepeda motor yang dilakukan pemuda asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang itupun sempat viral di media sosial karena salah seorang warga mengabadikan kejadian itu dan mempostingnya di media sosial instagram.

Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi, menjelaskan, pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya itu terjadi di Jalan Raya Cianjur-Bandung di dekat Pasar Ciranjang, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, anggota satuan lalulintas Polsek Ciranjang, Brigadir Cep Ismatullah, memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak mengenakan helm.

Kendaraan yang meka tumpangi pun tidak berplat nomor. Setelah diperiksa oleh petugas, pemilik kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan serta surat izin mengemudi.

“Saat diberhentikan oleh petugas, pengendara tidak mampu menunjukan surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK dengan alasan tertinggal di rumah,” kata Kuslin, kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Setelah diperiksa, lanjut Kuslin, orangtua M yang kebetulan saat kejadian itu beriringan menyebutkan, sepeda motor yang digunakan anaknya itu tidak memiliki surat-surat kendaraan alias bodong. “Jadi ketika petugas sedang berkomunikasi dengan orangtuanya, pengendara malah membuka bagian karburator sepeda motor dan membakarnya,” ujar Kapolsek.

Petugas dibantu warga sekitar pun segera berupaya memadamkan api yang membakar sebagian sepeda motor Yamaha Vega tersebut. Meski berhasil dipadamkan, kondisi kendaraan sudah hangus terbakar.

Menurut dia, pengendara pun langsung dibawa ke Mapolsek Ciranjang. Pengendara, lanjut dia, lebih memilih kendraaannya daripada dibawa petugas.

Kuslin menduga, pembakaran kendaran tersebut, karenaemosi dan tidak terima ditindak petugas. “Padahal memang terjadi pelanggaran dalam berkendara. Setelah dimintai keterangan, pengendara diperbolehkan pulang, sementara sepeda motornya diamankan di Mapolsek,” katanya.

Kuslin mengimbau, pengendara lainnya tidak melakukan hal serupa yang pada akhirnya dapat merugikan dirinya sendiri. Apalagi, lanjut dia, petugas melakukan penindakan untuk meminimalisir pelanggaran

“Tindakan  juga dilakukan sebagai peringatan agar taat aturan dalam berkendara demi keselamatan dari pengendara itu sendiri,”ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB