Tanggulangi Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Siapkan Dua Fase

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. (Foto : Sindonews)

ekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. (Foto : Sindonews)

“Setelah itu, fase kedua adalah bagaimana kita membangun sosial safety net atau jaring pengaman sosial. Dua fase ini yang akan kita lakukan untuk di Jawa Barat,” ucapnya.


Dara|Bandung- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ada dua fase yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dalam menanggulangi COVID-19.

“Fase pertama adalah bagaimana kita sesegera mungkin untuk menanggulangi dari sisi kesehatan,” ucap Setiawan usai melakukan video conference bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).

Sejumlah upaya sudah dilakukan Pemprov Jabar untuk menanggulangi COVID-19 di sisi kesehatan. Mulai dari menetapkan rumah sakit rujukan, membuat peta persebaran COVID-19 melalui tes masif, sampai melengkapi alat-alat kesehatan bagi tenaga medis.

“Setelah itu, fase kedua adalah bagaimana kita membangun sosial safety net atau jaring pengaman sosial. Dua fase ini yang akan kita lakukan untuk di Jawa Barat,” ucapnya.

Terkait jaring pengaman sosial, Pemdaprov Jabar akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu kepada warga rentan miskin baru. Saat ini, Pemdaprov Jabar tengah melakukan pendataan.

Setiawan pun melaporkan kepada Kemendagri semua upaya Pemdaprov Jabar dalam percepatan penanggulangan COVID-19.

“Kami dari Jawa Barat sudah melaporkan hal-hal apa saja yang telah kami lakukan. Termasuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri RI terkait dengan (pembentukan) gugus tugas,” katanya.

Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik pun gencar dilakukan Pemdaprov Jabar. Hal itu bertujuan guna mencegah penyebaran COVID-19. Setiawan menegaskan, masyarakat yang terlanjur mudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus mengisolasi diri selama 14 hari.

“Jadi, kita pun berupaya, bekerja keras, untuk mengampanyekan bahwa (yang sudah mudik) ini jadi ODP. Harus mengisolasi diri,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan
Detik-detik Perpisahan Kusmana dengan Disdik Kota Sukabumi
Polres Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:52 WIB

Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB