DARA | KARAWANG – Pakar hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat, Gary Gagarin, menilai, polisi layak jemput bola dan pro aktif menyelidiki kasus pamer kelamin di daerah ini. Polisi bisa membuat laporan model A tanpa menunggu para korban melapor.
“Polisi layak menempuh laporan model A karena peristiwa ini bukan delik aduan. Kalau kasus berdampak pada masyarakat luas, polisi bisa langsung bertindak,” kata Gary, Rabu (6/3/2019).
Gary mengaku mengikuti perkembangan kasus asusila tersebut. Menurut dia, polisi tak perlu ragu dalam menangani kasus ini sebab kejahatan cabul di jalanan itu telah menelan banyak korban.
“Artinya sudah seharusnya pihak kepolisian menindaklanjuti fakta yang terjadi di lapangan sebagai upaya polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutur Gary.
Menurut dia, polisi sebaiknya melakukan upaya pencegahan di lapangan supaya memberikan keamanan bagi para pelajar dan guru di kawasan pendidikan itu. Jadi polisi jangan hanya bersikap represif.
“Tapi juga harus melakukan upaya preventif agar dapat memberikan keamanan bagi masyarakat karena kasus ini sekarang menjadi pusat perhatian sebab terjadi di wilayah ramah anak dan di sekitar sekolah,” ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, menyatakan, hingga saat ini, belum satupun korban pernah melaporkan kejadian cabul itu kepada polisi. Saat ini, pihaknya masih mencari informasi kejahatan pamer kelamin tersebut.
“Kami masih mencari korban, yang mau dilakukan pemeriksaan. Jika mas, mengetahui ada identitas korban, dapat dibagi kepada kami untuk kami lakukan pendalaman terkait informasi tersebut,” kata Nuredy.
Saat ini, sejumlah guru dari beberapa sekolah di bilangan Jalan Ahmad yani berinisiatif menginvestigasi kasus tersebut. Meski sedang disibukkan agenda try out siswa, mereka tak mau menunggu tindakan polisi sebab kasus tersebut sudah darurat.
“Kita turun tangan langsung karena kasus ini sudah darurat. Kasihan anak – anak,” kata guru yang enggan dusebut identitas lengkapnya tersebut.
Guru itu menuturkan, polisi pernah menangani kasus tersebut pada 2018. Ia pernah menyerahkan plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Tapi polisi tak bisa bertindak. Polisi bilang kejahatan semacam ini harus tangkap tangan,” ujar dia.
Berita sebelumnya, DPRD Kabupaten Karawang, prihatin atas maraknya perbuatan mesum yang menimpa 70 siswa dan guru. Masyarakat diminta pro aktif melaporkan pelaku mesum yang memamerkan alat vital kepada kaum perempuan di sejumlah sekolah di daerah ini.
Wakil Ketua I DPRD Karawang, Sri Rahayu, menyebutkan, pihaknya prihatin dengan kejadian ini karena korbannya sudah banyak. Tapi pelakunya masih bebas menjalankan aksinya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editir: Ayi Kusmawan