Proses sortir dan lipat menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian, netralitas dan sebagainya.
DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai menjalankan proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Garut, Minggu (3/11/2024).
Proses Sorlip dilaksanakan di Kampus 2 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yasa Anggana Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut dengan melibatkan sebanyak 545 petugas dari berbagai latar belakang.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan bahwa jumlah surat suara yang disorlip mencapai 2.057.421 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta jumlah yang sama untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Ditargetkan Sorlip ini selesai dalam 7 hari, dengan pengaturan dalam 2 shift mulai pukul 8 pagi hingga 10 malam,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Menurut Dian, petugas dibagi dalam 109 kelompok, dengan 42 orang pengawas dari PPK dan KPU Garut untuk mengawasi proses ini secara berjenjang, di mana setiap petugas pengawas akan mengawasi 2-3 kelompok sorlip.
“Dan si pengawas juga akan diawasi tim dari Kesekretariatan KPU Kabupaten Garut. Jika ada surat suara rusak, kami akan mengajukan penggantian ke KPU RI,” ucapnya.
Dian berharap, proses Sorlip ini bisa berjalan dengan lancar. Semua masyarakat yang terlibat juga bisa melaksanakan proses sortir dan lipat dengan baik dan teliti, juga dengan menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian, netralitas dan sebagainya.
Selain itu, lanjut Dian, pihaknya juga telah menyiapkan tata tertib dan SOP (Standard Operational Procedure) yang melarang petugas membawa barang selain peralatan sorlip untuk mencegah adanya surat suara yang dibawa keluar.
“Mudah-mudahan semua bisa mematuhi dan bisa melaksanakan, menjalankan proses Sorlip ini, sesuai dengan skema yang kita buat,” katanya.
Dian menyebutkan, pasca sorlip pihaknya akan melaksanakan pengepakkan semua logistik mulai dari perlengkapan pemungutan suara hingga formulir-formulir lainmya ke dalam kotak surat suara sebelum didistribusikan ke daerah-daerah yang ditargetkan mulai dari tanggal 10 hingga 17 November 2024.
“Tanggal 17 kita berusaha mulai melaksanakan distribusi ke PPK ke kecamatan, dan secara berjenjang bisa dilaksanakan juga pendistribusian ke desa dan ke TPS, mudah-mudahan di H-1 semua logistik ini bisa tepat waktu, tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, untuk bisa dipergunakan di pemilihan,” ucapnya.
Editor: Maji