Selebihnya, masih menggunakan KTP Elektronik yang saat ini jumlah blankonya mulai berkurang.
DARA| Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI, sejak tahun 2023 membatasi blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tahun 2023. Jika pada tahun sebelumnya Dirjen menyediakan 30 juta keping blangko, maka tahun sekarang sebagai tahun transisi dari KTP Elektronik ke IKD, hanya tersedia 10 juta keping saja.
Saat ini, untuk identitas kependudukan warga diarahkan secara digital atau dikenal dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB, Nanang Ismantoro menyebutkan warga KBB, yang telah memiliki IKD kurang lebih mencapai 20.000-an.
Selebihnya, masih menggunakan KTP Elektronik yang saat ini jumlah blankonya mulai berkurang.
“Kita mulai arahkan agar masyarakat Bandung Barat membuat IKD. Karena mulai tahun ini, sudah masuk masa transisi dari KTP Elektronik menjadi IKD. Jadi blangko yang disediakan Dirjen sekarang dibatasi,” ujar Nanang, usai Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memantau pelayanan Adminduk di Disdukcapil KBB-Ngamprah, Senin (5/6/2023).
Pihaknya mentargetkan pada tahun ini, warga KBB yang memiliki IKD 25% dari 1,2 juta wajib KTP atau sekitar 400.000-an.
Sementara jumlah warga KBB pemilik IKD hingga saat ini, baru mencapai 20.000-an. Itupun baru digunakan oleh para Aparat Sipil Negara (ASN) berdomisili KBB.
Sesuai arahan Dirjen Dukcapil, IKD mulai disosialisasikan ke kalangan masyarakat umum. Untuk mengejar target, Disdukcapil akan jemput pola ke masyarakat, melalui tingkat kecamatan.
“Sebenarnya kita sudah mapping, kita “go” kampus. Cuma waktu itu, I-Phone belum bisa diakses, sedangkan para mahasiswanya banyak pegang I-Phone,” ungkap Nanang.
Saat ini I-Phone sudah bisa mengakses IKD, sehingga pemiliknya bisa beralih dari KTP Elektronik menjadi IKD.
Untuk kalangan masyarakat, yang memiliki Smartphone, ia menganjurkan untuk beralih ke IKD. Caranya mudah, tinggal datang ke kecamatan masing-masing atau ke Disdukcapil.
“Datangnya tidak boleh mewakilkan karena ini menyangkut data-data privacy yang harus sinkron,” jelasnya.***
Keterangan gambar: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan didampingi Sekretaris Disdukcapil Nanang Ismantoro, saat memantau pelayanan Adminduk di Disdukcapil KBB.
Editor: Maji