Menyusul kenaikan harga BBM, tarif angkutan kota alias angkot di Kota Bandung pun mengalami penyesuaian. Namun, besarannya hanya naik Rp1000 untuk semua trayek.
DARA – “Alhamdulillah disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” tutur Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan, di Balaikota, Selasa 6 September 2022.
Dadang mengatakan, tarif angkutan umum di Kota Bandung dihitung datar atau jauh dekat sama.
“Jarak terpendek itu rute Mengger – Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu – Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” ujarnya dikutip dari bandung.go.id, Rabu (7/9/2022).
Kesepakatan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk nantinya dibuat ketetapan wali kota, sehingga Dadang mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik usaha angkutan umum untuk bersabar, jangan dulu menaikkan tarif angkutan umum.
Di sisi lain, Dadang mengatakan saat ini moda transportasi di bawah naungan Pemkot Bandung seperti Trans Metro Bandung (TMB) diupayakan bertahan dengan tarif lama.
Adapun untuk memangkas biaya operasional, penyesuaian untuk TMB diberlakukan pada aspek ritase.
“Misalnya satu koridor awalnya 8 rit, setelah penyesuaian ini berubah menjadi 6 rit. Dengan mempertimbangkan pick hour-nya,” kata Dadang.
Editor: denkur