Kota Tasik berjuluk Kota Resik. Namun, hingga kini masih terlihat sampah berserakan di sejumlah tempat, termasuk di pinggir jalan protokol. Tasik Spirit pun angkat bicara.
DARA – Salah satu jalan protokol yang dihiasi sampah dengan aroma tak sedap berada di jalan Brigjen Wasita Kusumah, Kecamatan Indihiang.
Ketua Harian Forum Tasik Spirit (FTS), Adjie berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya segera turun tangan membersihkan tumpukan sampah di pinggir jalan.
“Apalagi itu tumpukan sampah tersebut dijalur menuju kantor Wali Kota Tasikmalaya, wajahnya kan jadi kurang cantik. Dinas terkait harus segera merapihkan dan membersihan sampah-sampah yang menumpuk,” ujar Adjie, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, masalah sampah memang tanggung jawab bersama intinya mengenai kesadaran terkait kebersihan. Hanya saja, pemkot dengan dinas terkait memang harus lebih agresif dengan keindahan lingkungan Kota Tasikmalaya.
“Kan kekurangannya dimana, apa kurang sosialisasi dan penyuluhan dengan menerapkan kesadaran masyarakat terkait kebersihan atau juga karena memang di dinas terkait pasilitasnya kurang memadai,” kata Adjie.
Sebagai masyarakat, Ajie mengharapkan tata lingkungan Kota Tasikmalaya harus sesuai dengan julukannya sebagai Kota Resik, berarti berbagai faktor harus tertata rapi dan menyejukkan serta suasananya pun tidak gersang.
“Gak enak dilihatnya, Kota Resik tapi banyak tumpukkan sampah, bau lagi jadi Pemkot khusunya dinas yang menangani sampah harus memberikan solusi yang terbaik bagi Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Enan Suherlan menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan berarti Pemerintah harus membangun kesadaran masyarakat secara intensif.
“Mungkin itu (sampah) belum dibersihkan biasanya seminggu sekali ada tim yang membersihkan, dan memang terkait hal tersebut, Pemerintah harus membangun kesadaran terhadap masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan,” kata Sekretaris DPD PAN Kota Tasikmalaya ini.
Dia mengimbau terhadap Pemkot Tasikmalaya juga untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan memberlakukan sanksi bilamana adanya bentuk pelanggaran.
“Tentu membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan itu harus tembus dan disosialisasikan ke kelurahan-kelurahan hingga tingkat RT dan RW,” tegasnya.
Selain itu, program bank sampah harus lebih inten lagi dengan menyuguhkan solusi misalnya adanya penukaran sampah dengan tabung gas 3 kg.
“Kan bisa saja dengan program sampah di tukar dengan keperluan masyarakat, sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, jadi lingkungan pemukiman bersih dan tidak membuang sampah di pinggir jalan,” ujarnya.
Editor: denkur