Tasikmalaya bagian utara berpotensi menjadi daerah otonom baru (DOB) dan mekar dari induknya yaitu Kabupaten Tasikmalaya.
DARA – Begitu kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga.
“Tasik Utara itu kondisi infrastruktur sudah bagus jalan-jalan sudah di hotmix sampai pedesaan, pasar dan terminal ada juga jadi bisa saja untuk pemekaran,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, kata politisi senior partai Golkar ini, perguruan tinggi, SMA dan SMK sarana pendidikan tersebut ada di Tasik Utara, jadi intinya telah layak untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).
“Ada pasar Rajapolah, Pasar Ciawi, sama seperti terminal juga, Rajapolah ada, Ciawi ada, bahkan Perguruan tinggi sudah ada yaitu di Suryalaya, dan SMK Negeri terbaik ada di Rajapolah, berikut SMA Negeri terbaik ada di Ciawi, MAN juga ada di Ciawi,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar Jabar ini.
Yod juga mengatakan, potensi daerah seperti pertanian, perkebunan, peternakan di sudah ada, bahkan gas bumi Karaha bodas berada di Tasik Utara, dengan demikian potensi menjadi DOB sangat terbuka.
“Potensi wisata air panas, bumi perkemahan, Kerajinan anyaman (Rajapolah) semua dimiliki (Tasik Utara), dan letak secara geografis juga sangat strategis berada pada lintasan jalan nasional,” tegasnya.
Menurut Yod, sangat logis bilamana Tasikmalaya menjadi tiga wilayah pemerintahan yaitu Kabupaten Tasikmalaya sebagai induk, Kabupaten Tasik Selatan (Tasela) dan Kabupaten Tasik Utara.
“Menjadi tiga wilayah (Tasikmalaya) Ini ideal, Jabar ini kan penduduknya paling banyak hanya Kabupaten, kotanya sedikit,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, Tasik Utara belum memiliki Rumah Sakit, tetapi sarana tersebut nantinya bisa di bangun di jalan baru Ciawi-Singaparna (Cising).
“Rumah sakit kan bisa di bangun, lahan di Jalan Cising masih banyak,” ujarnya.
Sementara, Dosen Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya, Endang Syarif mendukung Tasik Utara menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), dikarenakan layak untuk pemekaran.
“Tentunya saya sangat mendukung pemekaran Tasik Utara, karena memang sudah layak untuk menjadi DOB, jalan sampai desa sudah bagus dan hotmix, sarana pendidikan dari mulai dasar sampai perguruan tinggi ada di Utara,” ucapnya.
Dengan hal tersebut, Endang pun berharap terbentuknya presidium pemekaran Kabupaten Tasikmalaya dan dukungan secara politis dari para wakil rakyat yang ada di daerah, provinsi maupun pusat.
“Ketika semuanya sudah sepakat pastinya tidak ada yang tidak mungkin terkait pemekaran Tasik Utara,” pungkasnya.
Meski diketahui ada 9 Kecamatan yang berada di Tasik Utara, diantaranya, Sukaratu, Cisayong, Sukahening, Rajapolah, Jamanis, Ciawi, Sukaresik, Pagerageung dan Kadipaten.
Editor: denkur