Tawuran tak Terjadi, Majalaya Aman

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penganiayaan /Foto galamedia

Tersangka penganiayaan /Foto galamedia

DARA | BANDUNG – Majalaya dan Cikancung kondusif. Ancaman tawuran antar kampung tak terbukti. Kapolres Bandung, AKPB Indra Hermawan mengimbau masyarakat tenang. Siapapun yang berlaga premanisme akan ditindak tegas.

Indra menuturkan, munculnya video ancaman tawuran buntut dari kejadian penganiayaan hingga berujung pembacokan yang dilakukan empat orang tersangka, Jajang, Jaenudin, Krisna dan Jepanya terhadap seorang korban bernama Wendy warga Cigelereng Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Peristiwanya terjadi 10 Januari 2019 sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Majalaya. Rizal (korban) dipalak Rp130 ribu oleh empat tersangka. Lalu korban pulang minta bantuan kakanya bernama Wendy.

Merasa tertantang Wendy pun datang ke Kampung Sangkali Desa Bojong Kecamatan Majalaya mencari pemalak adiknya. Namun, ibarat masuk ke kandang macan, Wendy pun dikeroyok hingga terluka pipi dan punggung.
Wendy tersungkur bersimbah darah lalu dibawa ke RSUD Al-Ihsan Baleendah. Sedangkan empat pelaku penganiayaan diamankan Satreskrim Polres Bandung.

Pasca kejadian itu menyebar informasi akan ada penyerangan ke kampung Bojong Majalaya dan masyarakat di sana pun sudah siap-siap serta melakukan aksi konvoi seraya membawa senjata tajam golok.

Jajaran Satreskrim Polres Bandung langsung mengamankan 14 orang di dalam video tersebut, Sabtu, (16/2/2019) malam. Pengamanan 14 orang itu diwarnai tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Mereka diamankan di satu tempat karena telah meresahkan warga.

“Dari 14 orang itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menguasai, membawa, mempunyai dan menyimpan senjata tajam,” ujar AKBP Indra Hermawan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB