Tahun ini, Majelis Ulama Indonesia kembali melakukan pantauan tayangan program Ramadhan di televisi. Melibatkan 32 pemantau yang memantau 19 stasiun televisi.
DARA – Sembilan belas televisi tersebut yaitu An-TV, Badar TV, Global TV, Indosiar, Inews TV, Inspira TV, Kompas TV, Mentari TV, Metro-TV, MNC TV, Net TV, Nusantara-TV, RCTI, RTV, SCTV, Trans-TV, Trans7, TVOne, dan TVRI.
Ketua Tim Pemantau, Tantan Hermansyah, mengatakan terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadhan 2022 ini. Menurutnya, meningkatnya kualitas produk ini terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tantan mengatakan pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun tv yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadhan. Diantaranya program Gaspoll Sahur, Tanya Buya Yahya- (Metro TV), Islam Itu Indah (Trans TV), Muslim Travellers, (NetTV), Serambi Islami Ramadhan, (TVRI), Waktunya Sahur, (Kompas TV), Keluargaku Surgaku, (Indosiar), dan Sinetron Amanah Wali dan Aku Bukan Ustadz (RCTI).
Selain itu pula, ada cahaya Ramadhan (MNC TV), Mutiara Hati (SCTV), Ngopi Ramadhan, Indahnya Ramadhan Bersama UAS & SAHABAT (TVOne), Saba Masjid (Inspira) Rindu Suara Adzan (GlobalTV), Ramadan Mengaji, Lentera Islam (BadarTV).
Sisi lain, kata Tantan, banyak juga realitas siaran program Ramadhan yang masih melakukan indikasi pelanggaran dan atau ketidak patutan terutama dalam tiga hal, yaitu adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, dan problem kepatutan etis dan kelaikan syariat.
Terkait itu, kata Tantan, pihaknya menyampaikan tiga rekomendasi, pertama, lembaga penyiaran segera membenahi isi siaran yang terdapat indikasi pelanggaran atau ketidakpatutan.
Kedua, progam komedi Ramadhan banyak yang ikut terjebak pada genre slapstic, dan improvisasi situasional harus dievaluasi dengan optimal. Dialog yang merendahkan lawan main, mengolok, merendahkan harus diperbaiki untuk tidak dilakukan lagi.
“Siaran Ramadhan jangan sampai terjerumus pada genre slapstik agresif, offensive dan mengumbar sensualitas,” kata Tantan.
Ketiga, kolaborasi dengan MUI dalam mengevaluasi kualitas produk siaran khusus Ramadan.
Tantan menambahkan selain rekomendasi untuk lembaga penyiaran, pihaknya juga menyampaikan rekomendasi khusus untuk KPI, yaitu memperkuat kolaborasi antara MUI dengan KPI dalam peningkatan kualitas siaran Ramadhan, yaitu dengan mendorong penegakkan regulasi, terutama di program dan stasiun tv yang menyiarkan isi siaran Ramadhan yang bertentangan dengan aturan dan asas kepatutan.
Lalu, menindaklanjuti masukan-masukan dari MUI untuk dikomunikasikan dengan lembaga penyiaran terutama yang memiliki tayangan yang bertentangan dengan spirit Ramadan. “Terutama dengan prioritas pada sejumlah stasiun tv yang kesalahannya berulang setiap Ramadan,” ujarnya.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Mimah Susanti, menyatakan perbaikan kualitas tayangan Ramadhan dirasakan pula KPI. Data dari KPI menyebutkan kecenderungan pelanggaran menurun dari tahun ke tahun pada 10 hari pertama Ramadhan.
Dia menyebut pada 2020 terdapat 26 pengaduan penyiaran, sementara pada 2021 menurun menjadi 20 pengaduan dan pada 2022 ada enam. Dari total 108 program Ramadan, variety show pada hari pertama mendapat lima pengaduan dan sinetron satu pengaduan.
Mimah menambahkan aduan terkait muatan norma kesopanan dan kesusilaan, perilaku tidak pantas, dan candaan body shaming. “Frekeunsi memang ga banyak tapi jadi catatan kita,” ujarnya.
Mimah mengapresiasi komitmen lembaga penyiaran dan berharap atmosfer ini bisa terus dipertahankan hingga akhir Ramadhan.
Editor: denkur | Sumber: MUI