Keretakan tebing di lokasi Air Baku Gambung dikhawatirkan masyarakat Desa Mekarsari Pasirjambu terjadi longsor. Lantas apa yang dilakukan pihak Pemkab Bandung untuk antisipasi musibah?
DARA | BANDUNG – Air Baku Gambung di Desa Mekarsari Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung sudah lama digunakan oleh PDAM Kerta Raharja. Saat ini ada keretakan tebing. Masyarakat di sana resah, khawatir timbulkan longsor.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, H. Taufik, mengatakan, masalah itu jadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kecuali masalah penyaluran air minumnya.
Taufik menyebutkan, Air Baku Gambung bukan air bersih karena belum dilakukan pengolahan. Keadaan airnya pun masih kotor karena langsung diambil dari sungai.
“Sebelumnya memang masyarakat sekitar memanfaatkan pipa penyaluran air untuk dikonsumsi. Sebenarnya itu masih kotor dan tidak steril,” ujarnya, di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).
Sebagai alternatif, lanjut Taufik, untuk pemenuhan kebutuhan air masyarakat, disperkimtan melakukan penyaluran air minum dari mata air yang berada di Perkebunan Gambung. Jadi pipa penyaluran air PDAM tidak lagi terganggu dan diasumsikan masyarakat layak minum.
Taufik mengakui, sebelumnya masyarakat menuntut kompensasi dari pemanfaatan Air Baku Gambung. Menurut masyarakat, PDAM lebih mementingkan pelanggannya ketimbang masyarakat sekitar yang dikatakannya tidak kebagian jatah air minum oleh PDAM.
Solusi dari tuntutan air minum itu, pihak Disperkimtan melakukan penyaluran langsung dari mata air untuk dikonsumsi masyarakat. Selain airnya steril dan bersih juga belum terkontaminasi.
“Jadi saya jelaskan kembali, kalau masalah keretakan tebing itu kewenangannya ada di PUPR. Disperkimtan dan PDAM hanya pelayanan kebutuhan air minum bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum mendapat klarifikasi dari Dinas PUPR, karena pejabatnya sedang dinas luar.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur