Upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat, terhadap protokol kesehatan. Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota menggelar Operasi Yustisi di depan Mapolsek Gunungguruh, Jum’at (23/10/2020).
DARA | SUKABUMI – Kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang ibadah shalat Jum’at tersebut menyasar sejumlah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 10 pelanggar protokol kesehatan berhasil ditindak petugas dengan sanksi teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di area operasi.
Tak hanya memberi teguran saja, sejumlah masyarakat lainnya turut diberikan masker gratis oleh petugas. Hal ini salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Operasi Yustisi ini, kami laksanakan dalam rangka pencegahan penularan covid 19. Salah satunya, melalui penegakan hukum protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto.
Yanto berharap, masyarakat terus dapat menerapkan prokes setiap keluar rumah. Terlebih penerapan 4 M.
“4M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air sabun dan Menghindari kerumunan.” pungkasnya.***