Hari Karya Dharma Karyadhika 2021, Lapas Kelas IIB Kota Banjar gelar sejumlag kegiatan, yakni deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba), pemusnahan barang hasil penggeledahan, serta test urine seluruh petugas.
DARA – Keberhasilan permasyarakatan tidak lepas dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini dari gangguan kamtibmas, pemberatasan narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam sambutannya, Kapolres Banjar diwakili Kasat Binmas Iptu Yudi Ristiyanto mengatakan, Polres Banjar mendukung penuh program Zero Halinar dengan harapan adanya kolaborasi dan sinergitas yang terjalin baik selama ini, maka tercipta situasi yang kondusif di dalam lapas.
“Polres dan APH lainnya sudah beberapa kali melakukan penggeledahan kamar penghuni lapas, sebagai langkah deteksi dini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujar Kasat Binmas, Selasa (12/10/2021).
Kalapas Banjar Muhammad Maulana, saat ditemui awak media mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang terlarang hasil penggeledahan yang dilakukan petugas di kamar penghuni lapas. Dalam razia yang dilakukan pihak lapas selama tahun 2021, petugas menemukan benda-benda berbahaya seperti senjata tajam dan kabel.
“Kami musnahkan barang-barang terlarang, hasil razia selama 2021 ini. Ini adalah bukti keseriusan kami menegakkan zero halinar, seluruh barang yang ilegal berada di dalam lapas semua kita musnahkan,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut Kalapas menuturkan, seluruh benda-benda yang dianggap berbahaya dilarang untuk berada di dalam lapas. Razia akan rutin dilakukan oleh petugas, sebagai langkah deteksi dini dari adanya upaya gangguan kamtibmas di dalam lapas.
Senada dengan Kalapas, Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin yang turut hadir mengatakan, deklarasi ini merupakan sebuah komitmen pernyataan perang melawan peredaran narkoba (war on drugs).
Bentuk dukungan dilakukan BNNK adalah dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan secara berkala melakukan test urine kepada petugas dan warga binaan. Test akan dilakukan kepada sekitar seratus orang petugas lapas.
“Test urine merupakan bagian dari program pencegahan, jangan sampai di jajaran lembaga permasyarakatan ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba,” kata Engkos.
Lebih lanjut engkos menegaskan apabila ada petugas yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, maka akan ada upaya preventif yang akan dilakukan.
Deklarasi Zero Halinar ditandatangani oleh perwakilan petugas lapas, disaksikan Kalapas, Perwakilan Kejaksaan, Polres Banjar, Kepala BNNK Ciamis, dan Perwakilan Pemerintah kota Banjar. Deklarasi dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen dari tiga kunci tersebut.
Langkah lapas Banjar untuk mewujudkan permasyarakatan maju diimplementasikan dengan rutin melakukan penggeledahan kamar warga binaan, memberlakukan sistem pembayaran non tunai di kawasan lapas, serta melakukan tes urine kepada petugas secara berkala.***
Editor: denkur