“Kami terus mengingatkan agar senantiasa menjaga jarak pada saat beraktivitas di tempat-tempat keramaian atau menghindari kerumunan.”
DARA|CIANJUR- Personel gabungan dari Polres, Kodim 0608, Sub Denpom, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat gencar menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan.
Operasi yustisi yang digelar di sejumlah ruas jalan dalam kota dan titik keramaian di Kabupaten Cianjur itu sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu patuh dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan untuk tingkat pelanggaran protokol kesehatan dalam beberapa pekan terakhir mengalami penurunan.
“Kami terus mengingatkan agar senantiasa menjaga jarak pada saat beraktivitas di tempat-tempat keramaian atau menghindari kerumunan. Untuk tingkat pelanggaran sudah menurun. Sebagian masyarakat sudah menyadari pentingnya menggunakan masker dan juga mematuhi protokol kesehatan,” kata Hendri, kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Meskipun tingkat pelanggaran menurun, lanjut Hendri, petugas tetap gencar menggelar operasi yustisi untuk lebih meningkatkan disiplin dan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi digelar pada pagi, siang dan sore dengan menyisir masyarakat ataupun pengendara yang masih tidak taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Hendri menambahkan, untuk penerapan sanksi masih dilaksanakan berupa sanksi sosial dan fisik.
“Kemudian masyarakat lainnya juga ada yang berdonasi masker, karena masih banyak yang tidak memakai masker karena tidak mampu membeli masker. Sehingga bagi masyarakat yang mendonasikan langsung diberikan kepada yang betul-betul tidak mampu untuk membeli masker,” ucapnya.
Editor : Maji