Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, SIp mengambil langkah cukup tepat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
DARA| BANDUNG- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berupaya maksimal menekan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah. Salah satunya dengan melarang perayaan tahun baru 2021 mendatang.
Seperti perayaan tahun baru sebelum-sebelumnya, kerumunan massa sulit dicegah. Padahal dimasa pandemi Covid-19, kerumunan massa berpotensi mengundang penyebaran virus tersebut.
Untuk menghindarinya, Pemkab Bandung Barat bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan ini. Hal itu sebagai antisipasi, menghindari penyebaran virus yang menjadi momok dunia.
Seperti diketahui, Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu kawasan tujuan wisata favorit, di masa liburan seperti libur panjang atau libur Sabtu-Minggu.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, SIp mengambil langkah cukup tepat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Kita tentu terus berupaya agar Covid-19 Kabupaten Bandung Barat apalagi saat ini masuk zona merah,” ujarnya saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pihaknya tegas melarang tahun baru 2021 dirayakan seperti tahun sebelumnya dengan berbagai kegiatan pesta kembang api maupun acara hiburan dan yang lainnya.
“Pastinya acara yang terindikasi mengundang kerumunan kita larang seperti pesta kembang api atau acara musik yang dilaksanakan di tempat wisata,” katanya.
Umbara menyebut, pihaknya pun melarang ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat keluar rumah tanpa alasan yang jelas. Terlebih ikut serta dalam perayaan tahun baru 2021.
“Lebih baik di rumah saja, berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan situasi kembali normal seperti biasa,” katanya.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat senantiasa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin. Pasalnya, hal itu menjadi salahsatu upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Barangkali saya tidak akan lupa untuk mengimbau masyarakat agar tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta tidak berkerumun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) KBB, Sri Dustirawati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna untuk tidak kegiatan perayaan tahun baru di kawasan wisata.
“Kita akan mensosialisasikan dari sekarang bahwa tempat wisata dan hotel tidak diperkenankan menggelar kegiatan tahun baru 2021,” katanya.
Namun demikian, kegiatan wisata di Kabupaten Bandung Barat khususnya kawasan Lembang masih beroperasi seperti biasa, namun memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita tetap batasi pengunjung dan juga memastikan kesehatan pekerja wisata dengan melaksanakan rapid tes,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KBB, Duddy Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan sterilisasi kawasan wisata yang sempat terpapar Covid-19.
“Seperti halnya TWGC kemarin yang sempat ada pekerjanya yang positif langsung kita imbau untuk menutup sementara dan kita lakukan penyemprotan disinfektan,” katanya.
Duddy pun menegaskan, pihaknya akan menyiagakan personil dalam pengamanan Nataru 2021 dan menugaskan anggotanya di tempat wisata dan daerah rawan bencana.
“Pekan depan kita akan laksanakan gelar pasukan dalam rangka pengamanan Nataru 2021,” pungkasnya. (Advetorial/heni)