Teken MoU dengan PT PLN, Bupati Cirebon Berharap Begini

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani MoU dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, Jum’at (21/10/2022). (Foto: bambang/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani MoU dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, Jum’at (21/10/2022). (Foto: bambang/dara.co.id)

“Kerja sama ini bisa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satunya melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan.”


DARA- Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani MoU dengan PT PLN (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, Jum’at (21/10/2022).

Selain dihadiri Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Korporat dan Institusi Besar PT. PLN (Persero) beserta jajaran, hadir pula dinas-dinas terkait dari Pemkab Cirebon, seperti Diskominfo, PUTR, Bappelitbangda, Dishub, DPMD, Disdagin, serta Pemerintahan.

Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag mengatakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Cirebon dengan PT. PLN (Persero) ini tentang Sinergi Pengembangan Prasarana dan Sarana Ketenagalistrikan di Wilayah Kerja Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dirinya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN beserta jajaran, dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini untuk mewujudkan Cirebon Terang Cirebon Cerdas, sesuai jargon Cirebon Katon,” tutur Imron.

Sesuai dengan amanat pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta saling menguntungkan.

Imron menambahkan, Pemkab Cirebon menyadari dalam situasi dan kondisi massa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, banyak hal yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah terkait dengan perekonomian masyarakat dan pembangunan Kabupaten Cirebon. Selain menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat disektor usaha mikro maupun makro dengan tersedianya pasokan listrik yang stabil bagi pelaku usaha, maupun masyarakat pada umumnya.

“Kerja sama ini bisa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satunya melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan adanya legalisasi terhadap pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU),” ungkapnya.

Pemkab Cirebon telah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya menilai PT. PLN (Persero) memiliki kapasitas yang dibutuhkan dalam mewujudkan kerja sama yang sinergi,” lanjut Imron.

Diakhir sambutannya, Imron menyampaikan harapannya agar setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini ada tindak lanjut signifikan antar pihak-pihak terkait, serta dapat merumuskan formula kerja sama yang tepat dengan PT. PLN (Persero) ini.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB