“Kerja sama ini bisa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satunya melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan.”
DARA- Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani MoU dengan PT PLN (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, Jum’at (21/10/2022).
Selain dihadiri Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Korporat dan Institusi Besar PT. PLN (Persero) beserta jajaran, hadir pula dinas-dinas terkait dari Pemkab Cirebon, seperti Diskominfo, PUTR, Bappelitbangda, Dishub, DPMD, Disdagin, serta Pemerintahan.
Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag mengatakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Cirebon dengan PT. PLN (Persero) ini tentang Sinergi Pengembangan Prasarana dan Sarana Ketenagalistrikan di Wilayah Kerja Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dirinya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN beserta jajaran, dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini untuk mewujudkan Cirebon Terang Cirebon Cerdas, sesuai jargon Cirebon Katon,” tutur Imron.
Sesuai dengan amanat pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta saling menguntungkan.
Imron menambahkan, Pemkab Cirebon menyadari dalam situasi dan kondisi massa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, banyak hal yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah terkait dengan perekonomian masyarakat dan pembangunan Kabupaten Cirebon. Selain menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat disektor usaha mikro maupun makro dengan tersedianya pasokan listrik yang stabil bagi pelaku usaha, maupun masyarakat pada umumnya.
“Kerja sama ini bisa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satunya melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan adanya legalisasi terhadap pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU),” ungkapnya.
Pemkab Cirebon telah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya menilai PT. PLN (Persero) memiliki kapasitas yang dibutuhkan dalam mewujudkan kerja sama yang sinergi,” lanjut Imron.
Diakhir sambutannya, Imron menyampaikan harapannya agar setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini ada tindak lanjut signifikan antar pihak-pihak terkait, serta dapat merumuskan formula kerja sama yang tepat dengan PT. PLN (Persero) ini.
Editor : Maji